Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Senin, 23 Mar 2015 - 14:05:56 WIB
Bagikan Berita ini :

Aboe : Badrodin Harus Ikuti Fit And Proper Test

47Abubakar Al-Habsy 005.jpg
Aboe Bakar Al Habsy, anggota Komisi III DPR (Sumber foto : Mulkan Salmun)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Penunjukan Komjen Badrodin Haiti (BH) sebagai calon tunggal Kapolri tampaknya belum bisa langsung diterima oleh Komisi III DPR.
Alasannya proses fit and proper test sebagaimana mekanisme dalam pemilihan Kapolri tetap harus dilakukan. "BG selesai (fit or proper test) di komisi III, itu DPR yang selesikan," kata anggota komisi III DPR Aboebakar Al Habsyi kepada TeropongSenayan di Jakarta, Senin (23/3/2015).

Menurut anggota Fraksi PKS ini, hingga saat ini Komisi III DPR masih belum bisa menerima alasan penggantian Komjen Budi Gunawan ke Komjen Badrodin Haiti. "Alasan harus jelas dulu, kalau bisa di terima. Tenu kita terima BH, tapi harus tetap fit or proper test," ungkapnya.

Dijelaskan Aboe Bakar, fit and proper test di DPR merupakan keniscayaan yang tidak bisa dilangkahi begitu saja sebagai suatu mekanisme tata negara yang baik dalam setiap pemilihan Kapolri. Karena itu, Aboe Bakar meminta pemerintah sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam memilih Komjen Badrodin Haiti‎ harus memiliki menghormati institusi DPR.

Jika Komisi III FPR membiarkan Badrodin Hait tanpa fit and proper test, sambung Aboe, ‎maka sama saja tidak menghargai lembaga DPR. "Artinya kita harus hargai institusi kita," tandasnya. (ec)



tag: #Polemik Calon Kapolri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...