JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dinyatakan belum lolos verifikasi faktual oleh KPU. Hal ini karena ada persyaratan yang belum dipenuhi oleh partai yang dipimpin mantan Kepala Badan Intelijen Negara A.M. Hendropriyonoitu.
Menurut Hendropriyono, partainya terganjal ketidakhadiran Ketua DPP PKPI bidang Buruh Emilia Kartini. Emilia absen karena ada masalah keluarga. Padahal KTP dan KTA sudah ada.
"Hari ini kita lakukan verifikasi faktual. Sayang sedikit karena satu orang perempuan yang berhalangan hadir karena masalah keluarga. Tetapi, KTP dan KTA aslinya dikirim, namun enggak bisa karena harus yang bersangkutan hadir. Itu saja," ucap Hendropriyonodi kantor DPP PKPI, Jakarta, Senin (29/1/2018).
Hendropriyono memastikan akan menyelesaikan masalah ini dengan menghadirkan Emilia.
"Hari ini atau besok (dihadirkan), berarti beres," lanjut Hendropriyono.
Dia menuturkan, meski tak mau mencampuri urusan keluarga kadernya, Hendro akan berusaha menghadirkan yang bersangkutan ke KPU.
"Ini kan masalah keluarga, memang repot kita. Tetapi kita usaha hadirkan. Besok hari bisa. Tetapi karena masalah keluarga, perempuan lagi, kita akan jemput," jelas Hendropriyono.
Dengan perbaikan ini, Hendro optimistis partainya tidak terganjal verifikasi faktual. Karena semuanya sudah disiapkan jauh-jauh hari.
"Optimis-optimis. Karena kita masalahnya (keterwakilan) perempuan kurang satu. Itu saja," pungkas Hendropriyono. (aim)