JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua DPR Bambang Soesatyo membantah bahwa salah satu hasil rekomendasi Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuka audit keuangan KPK.
"Saya baru dengar. Yang namanya kesimpulan itu tidak membuka. Laporan keuangan itu domainnya BPK. Kita di DPR memang meminta untuk melakukan audit dan kepada KPK," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/1/2018).
Menurut Bambang, hasil rekomendasi Pansus KPK tidak ada kaitanya dengan laporan keuangan. Pasalnya, kata dia, audit keuangan tugasnya BPK.
"Semua lembaga lain kita minta BPK lakukan audit. Dan BPK pertama melaporkan kepada DPR, Kementerian dan lembaga yang terkait APBN. Jadi enggak spesifik. Kesimpulan dan rekomendasi. Enggak ada terkait laporan keuangan. Bahwa ada rekomendasi. Global saja," katanya.
Politikus Golkar ini mengatakan, pimpinan DPR akan melakukan pertemuan dengan Pansus KPK sebelum dibawa ke paripurna.
"Besok kita akan ketemu lagi dengan Pansus untuk bicara lebih detail. Nanti ada yang akan disampaikan pada seluruh fraksi-fraksi, termasuk materi atau draf kesimpulan itu agar seluruh fraksi bisa memberikan koreksi," katanya.(plt)