Berita
Oleh sahlan ake pada hari Kamis, 01 Feb 2018 - 11:20:21 WIB
Bagikan Berita ini :

Pansus Desak Jokowi Bentuk Dewan Pengawas KPK

32masintopasaribu.jpg
Anggota Pansus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masinton Pasaribu (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Pansus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masinton Pasaribu mengatakan, rekomendasi Pansus akan diserahkan juga kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam rekomendasi tersebut, pansus mendesak agar Jokowi membentu dewan pengawas.

"Rekomendasinanti disampaikan kepada presiden dan KPK. Nah KPK dalam konteks temuan yang dihasilkan di Pansus. (Itu) supaya bisa ditindaklanjuti," kata Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/2/2018).

Sedangkan penyerahan rekomendasi kepada Presiden disertai usulan pembentukan dewan pengawas untuk mengawasi kinerja KPK.

"Supaya dalam melaksanakan tugas sehari-hari KPK tidak terjadi penyimpangan dan kesewenang-wenangan ataupun abuse of power. Maka perlu dibentuk dewan pengawas," katanya.

Fungsi dewan pengawas, kata Masinton, bukan untuk mengintervensi penyidikan dan penuntutan KPK. Dewan pengawas berfungsi untuk memastikan pelaksanaan tugas KPK sesuai dengan koridor hukum.

"Tidak menyimpang, tidak sewenang-wenang. Tidak digunakan sewenang-wenang. Kemudian dewas ini unsurnya nanti dari eksternal, dari masyarakat dan akademisi, ," kata Masinton.

Politikus PDIP ini juga mengigatkan bahwa KPK merupakan intitusi negara, bukan lembaga yang berdiri sendiri.

"Pemahaman ketatanegaraan yang keliru dan fatal itu. Karena dia adalah sebuah lembaga yang menggunakan APBN. Dia adalah lembaga negara. Mau dia bersifat independen atau apapun, faktanya dia lembaga negara, dalam sebauh negara ada kepala negara, presiden," tegansya.(plt)

tag: #hak-angket-kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement