Berita
Oleh sahlan ake pada hari Kamis, 01 Feb 2018 - 11:20:21 WIB
Bagikan Berita ini :

Pansus Desak Jokowi Bentuk Dewan Pengawas KPK

32masintopasaribu.jpg
Anggota Pansus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masinton Pasaribu (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Pansus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masinton Pasaribu mengatakan, rekomendasi Pansus akan diserahkan juga kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam rekomendasi tersebut, pansus mendesak agar Jokowi membentu dewan pengawas.

"Rekomendasinanti disampaikan kepada presiden dan KPK. Nah KPK dalam konteks temuan yang dihasilkan di Pansus. (Itu) supaya bisa ditindaklanjuti," kata Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/2/2018).

Sedangkan penyerahan rekomendasi kepada Presiden disertai usulan pembentukan dewan pengawas untuk mengawasi kinerja KPK.

"Supaya dalam melaksanakan tugas sehari-hari KPK tidak terjadi penyimpangan dan kesewenang-wenangan ataupun abuse of power. Maka perlu dibentuk dewan pengawas," katanya.

Fungsi dewan pengawas, kata Masinton, bukan untuk mengintervensi penyidikan dan penuntutan KPK. Dewan pengawas berfungsi untuk memastikan pelaksanaan tugas KPK sesuai dengan koridor hukum.

"Tidak menyimpang, tidak sewenang-wenang. Tidak digunakan sewenang-wenang. Kemudian dewas ini unsurnya nanti dari eksternal, dari masyarakat dan akademisi, ," kata Masinton.

Politikus PDIP ini juga mengigatkan bahwa KPK merupakan intitusi negara, bukan lembaga yang berdiri sendiri.

"Pemahaman ketatanegaraan yang keliru dan fatal itu. Karena dia adalah sebuah lembaga yang menggunakan APBN. Dia adalah lembaga negara. Mau dia bersifat independen atau apapun, faktanya dia lembaga negara, dalam sebauh negara ada kepala negara, presiden," tegansya.(plt)

tag: #hak-angket-kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi III DPR Desak OJK Hapus Aturan Penagihan Utang Gunakan Debt Collector: Banyak Tindak Pidana!

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 10 Okt 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus isi pasal pada Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Perlindungan Konsumen dan ...
Berita

MotoGP Mandalika 2025 Berdampak Positif bagi Ekonomi Lokal, Telkom Andil Perkuat Akses Konektivitas Internet

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Perhelatan MotoGP Mandalika 2025 yang telah berlangsung selama 3-5 Oktober 2025, di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara, telah berhasil digelar secara sukses. ...