Bisnis
Oleh Aliyudin pada hari Kamis, 02 Apr 2015 - 12:05:32 WIB
Bagikan Berita ini :
Pemblokiran Situs Media Islam

MUI: Harus Mengacu pada Kebebasan Berpendapat

19Situs.jpg
Ilustrasi situs media online (Sumber foto : teropongsenayan.com)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi Komunikasi dan Informasi Majelis Ulama Indonesia (Kominfo MUI) meminta agar pemblokiran terhadap situs-situs media Islam tetap harus mengacu pada pada kebebasan berpendapat seperti diamanatkan dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

"Pemerintah harus berhati-hati dalam menyimpulkan dan menetapkan suatu keputusan yang berdampak luas bagi masyarakat, apalagi yang terkait dengan situs-situs keagamaan karena menyangkut kepentingan umat beragama yang luas," kata Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi Sinansari Ecip di Jakarta, Kamis (2/4/2015).

Sinansari Ecip mengatakan,pemblokiran situs-situs media Islam ternyata telah menimbulkan reaksi yang begitu masif dan serentak dari umat Islam. Hal itu dapat dipahami karena umat Islam sangat mengkhawatirkan munculnya kembali gerakan phobia pada Islam.

MUI juga meminta agar pemerintah melakukan rehabilitasi nama baik situs-situs media yang diblokir bila terbukti tidak masuk dalam gerakan kekerasan, radikalisme, dan terorisme.

"Ke depan, pemblokiran situs-situs media Islam hendaknya dilakukan secara hati-hati dengan melibatkan MUI, Kementerian Agama, dan ormas-ormas Islam, sehingga keputusannya benar-benar kredibel, tidak mendatangkan kerugian bagi media yang bersangkutan, dan tidak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat," tuturnya.

Ia mengakui, MUI masih akan terus melakukan pendalaman dan pengkajian kembali atas kasus pemblokiran situs-situs media Islam ini dengan mengundang pihak-pihak terkait, mulai dari Kementerian Komunikasi dan Informasi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), serta para pengelola situs-situs media yang diblokir.

"Tugas Pemerintah adalah memberikan bimbingan dan melakukan pembinaan terhadap situs-situs media massa yang mulai tumbuh dan berkembang di Tanah Air, agar mereka dapat turut serta memberikan andil dalam pendidikan yang baik kepada masyarakat," tuturnya. (al)

tag: #blokir situs media Islam  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...