PADANG (TEROPONGSENAYAN)--Presiden Joko Widodo mengatakan, pemotongan gaji PNS muslim untuk zakat masih bersifat usulan. Untuk itu, ia meminta media tidak membesar-besarkan.
"Belum ada keputusannya, jadi jangan di polemikkan. Belum ada keputusan apa-apa kok," kata Presiden ditemui di Jalan Bypass Padang KM 0 usai meresmikan tol Padang-Pekanbaru tahap 1 pada Jumat (9/2/2018).
Sebelumnya telah diselenggarakan Rapat Pleno Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) di Kantor Presiden.
Dalam pembukaan rapat itu, Presiden Jokowi meminta reformasi pembenahan pengelolaan zakat dan wakaf serta industri keuangan syariah agar dapat mendukung program pengentasan kemiskinan dan ketimpangan ekonomi.
Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin menjelaskan pemerintah berencana mengeluarkan payung hukum tentang fasilitasi zakat kepada aparatur sipil negara.
Payung hukum tersebut itu akan mengatur regulasi tentang pegawai negeri sipil yang beragama Islam untuk ditawarkan pengurangan gaji atau pendapatannya sebesar 2,5% bagi zakat tanpa paksaan.(yn/ant)