JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membantah gaji Presiden akan naik hingga Rp 553 juta.
"Itu tidak ada dan belum pernah dibahas," kata Sri Mulyani di Istana Bogor, Senin (12/3).
Saat ini, gaji pokok presiden sekitar Rp 30 juta per bulan. Gaji itu melonjak drastis dengan perhitungan berbasis indeks 1:12.698 antara gaji PNS pangkat terendah dengan yang tertinggi.
Indeks penghasilan presiden disimulasikan mencapai Rp 96.000, sehingga akan memperoleh penghasilan Rp553,4 juta per bulannya.
Berdasarkan perhitungan yang beredar di sosial media, gaji pejabat negara juga naik seperti wakil presiden menjadi Rp 368,9 juta per bulan dari sebelumnya gaji pokok sebesar Rp 20 juta karena berindeks penghasilan Rp 64.000.
Namun, Sri Mulyani kembali menegaskan pemerintah hingga kini belum membahas rencana menaikan gaji presiden.
"Sekarang ini banyak sekali informasi-informasi yang dibuat, dan dokumen dokumen yang dibuat seperti mirip dengan pemerintah kemudian dipublikasikan," kata mantan Direktur Bank Dunia ini.
"Kami tidak ada pembahasan mengenai hal itu sama sekali," tegas mantan Direktur Bank Dunia ini," tegasnya.(yn)