JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Presiden Joko Widodo meminta aparat berwenang menindak tegas pelaku penyerangan terhadap tokoh agama yang terjadi di gereja Santa Lidwina, Bedok, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
"Saya sudah perintahkan kepada aparat untuk bertindak tegas dan negara menjamin penegakan konstitusi secara terus-menerus dan konsekuen," kata Jokowi usai membuka Rapat Kerja Kepala Perwakilan Indonesia, di Luar Negeri di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (12/2/2018).
Dia menegaskan, konstitusi menjamin kebebasan warga negara beragama.
"Oleh sebab itu kita tidak memberikan tempat sedikitpun kepada orang-orang yang melakukan, mengembangkan, menyebarkan intoleransi di negara kita," katanya.
Ia menyebutkan masyarakat Indonesia sudah puluhan tahun hidup bersama dengan pemeluk agama dan keyakiman yang beragam dan berbeda.
"Sudah berpuluh-puluh tahun, tapi memang kejadian seperti ini tidak hanya di negara kita, karena hampir di semua negara mengalami karena keterbukaan informasi," katanya.
Jokowi menegaskan tidak ada tempat bagi mereka yang tidak mampu bertolernasi di Indonesia.
"Apalagi dengan cara-cara kekerasan, berujar saja tidak, apalagi dengan cara kekerasan," katanya.
Ketika ditanya apakah ada unsur politis di balik peristiwa itu, dia mengatakan belum menerima laporan. "Saya belum dapat laporan, Kapolri juga sedang mendalami kasus dan motif peristiwa itu," katanya.
Sevelumnya peristiwa penganiayaan berupa pembacokan terhadap empat orang terjadi di Gereja St Lidwina, Jambon Trihanggo, Gamping, Sleman, DI Yogyakarta pada Minggu pagi.
Dari empat korban luka-luka, dua orang merupakan jemaat gereja, seorang pastur, dan seorang polisi.(plt)