Berita
Oleh Aris Eko pada hari Sabtu, 04 Apr 2015 - 23:13:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Anwar Ibrahim Dipenjara, Anaknya Galang Dukungan Indonesia

2IMG_20150404_223410.jpg
Nurul Izzah di Depan Kantor Bawaslu, Jl Thamrin, Jakarta, Sabtu (4/4/2015) (Sumber foto : @n_izzah (akun Nurul Izzah))

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-"Anwar (Anwar Ibrahim-red), ayah kami telah dikriminalkan untuk kesekian kalinya. Karenanya kami melawan, bukan untuk ayah kami saja, tapi untuk rakyat Malaysia."

Itulah ucapan Nurul Izzah, politisi Partai Keadilan Rakyat (PKR) Malaysia saat bertandang di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu sore (4/4/2015).

Bersama kakaknya Nurul Iman, Izzah tengah menggalang dukungan bagi ayahnya, Anwar Ibrahim. Tokoh oposisi Malaysia itu kini kembali mendekam dalam penjara dengan tuduhan sodomi. Tuduhan serupa yang juga menjeratnya beberapa tahun lalu.

Nurul yang juga anggota parlemen Malaysia ini mengungkapkan perjuangannya bukan semata-mata karena ayahnya. Namun juga bertujuan mendorong demokrasi dilaksanakan dengan benar dan baik di negaranya.

"Rakyat Malaysia tak hanya UMNO, tetapi multikultur. Ini perjuangan untuk kebabasan rakyat Malaysia ," kata Nurul Izzah. Untuk itulah dia menggalang dukungan kebebasan demokrasi lewat gerakan March 2 Freedom.

Nurul berencana mendatangi tokoh-tokoh Indonesia untuk gerakan itu. Selain itu Nurul juga tengah mengumpulkan sejuta tanda tangan bagi pembebasan Anwar Ibrahim. Dia mengklaim kalangan generasi muda dan mahasiswa Malaysia mendukungnya.

Sebelum mendatangi Kontras, Nurul menyambangi BJ Habibie. Hubungan keluarga Anwar Ibrahim memang sangat dekat dengan mantan Presiden Indonesia ke tiga ini. Bahkan saat menjadi Presiden, Habibie sempat mengultimatum Mahatir Muhammad agar tak mengkriminalkan Anwar.(ris)

tag: #nurul izzah  #anwar ibrahim  #kontras  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung Perpol Polri: Prof Henry Indraguna Ingatkan Setiap Penugasan Tetap Sejalan Putusan MK dan Semangat Konstitusi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna menegaskan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di ...
Berita

Demi Keadilan dan Penegakan Hukum: Kejati Jakarta Kembali Buka Dugaan Tipikor Kejahatan Investasi PLNBBI dengan ARII

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada ...