JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago mengungkapkan, pihaknya menolak pembahasan UU MD3 yang telah disahkan.
Pernyataannya itu, kata Irma, sekaligus membantah ucapan Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Agtas, yang menyebut semua fraksi setuju atas pembahasan UU MD3.
"Kalau setuju (Fraksi NasDem) coba tunjukkan bukti persetujuannya. Fakta NasDem dan PPP menolak, bukan cuma di Paripurna tetapi saat di Bamus (Badan Musyawarah) juga," kata Irma saat dihubungi TeropongSenayan, Minggu (18/2/2018) malam.
NasDem, ungkapnya lagi, sejak awal menolak revisi UU MD3 yang tiap tahun direvisi.
"Seolah-olah UU itu hanya dibuat demi kepentingan politik bagi-bagi kekuasaan saja, bukan untuk kebaikan DPR dan rakyat," sindir Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT DPR) itu.
Sebelumnya, Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas mengungkapkan, semua Fraksi di DPR pada dasarnya setuju akan adanya revisi UU MD3 tak terkecuali Fraksi yang melakukan Walk Out (Fraksi Nasdem dan FPPP) saat rapat paripurna DPR, Selasa (12/02/2018) yang salah satu agendanya yaitu menyetujui atau mensahkan RUU Tentang Perubahan Kedua Atas UU nomor 17 tahun 2014 Tentang MD3.
Diakui Supratman bahwa revisi UU MD3 tidak ditolak oleh satu fraksi pun saat pembahasannya.
"Dan pada saat pembahasan tidak ada 1 pun fraksi yang menolak," beber Supratman saat dihubungi TeropongSenayan.(yn)