Bisnis
Oleh Aliyudin pada hari Senin, 06 Apr 2015 - 07:29:05 WIB
Bagikan Berita ini :

Penegakan Hukum Illegal Fishing Tidak Membikin Jera

45Kapal Ditenggelamkan.jpg
Ilustrasi peneggalaman kapal ilegal fishing (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Proses penegakan hukum terhadap praktik pencurian ikan atau illegal fishing yang telah dilakukan selama lima bulan terakhir dinilai tidak menimbulkan efek jera. Apalagi setelah dua kasus illegal fishing yaitu putusan ringan kapal Hai FA dan terungkapnya praktik perbudakan di Benjina.

"Dua kasus itu menjelaskan bahwa proses penegakkan hukum di Indonesia hanya sedikit menimbulkan efek jera," kata Ketua Dewan Pembina Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Chalid Muhammad melalui keterangan tertulis yang diterima TeropongSenayan di Jakarta, Senin (6/4/2015).

Chalid Muhammad mengatakan, kondisi itu diperlemah oleh koordinasi antaralembaga karena memiliki perbedaan prioritas pekerjaan.

Ia juga meyakini praktik mafia perikanan masih sangat kuat. Sehingga perlu strategi penegakkan hukum.

"Aparat penegak hukum sebaiknya memprioritaskan pengungkapan pelaku utama mafia perikanan, baik mereka yang bersembunyi di balik perusahaan nasional dan asing, birokrasi, maupun institusi penegak hukum itu sendiri," ujarnya. (al)

tag: #ilgal fishing  #KNTI  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

Gelar JMRC, BSMR Ingatkan Industri Jasa Keuangan Nasional Hadapi Ketidakpastian Kompleks

Oleh Robby Akbar
pada hari Senin, 10 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Dinamika lanskap perekonian global dan nasional 2026 ini, sektor jasa keuangan menghadapi ketidakpastian yang kompleks. Mulai eskalasi geopolitik, akselerasi transformasi ...
Bisnis

Hari Buruh dan Ujian Kepemimpinan Nasional: Saatnya Akselerasi Reformasi Ketenagakerjaan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Momentum peringatan Hari Buruh Internasional pada hari ini 1 Mei 2026 mesti dimaknai lebih dari sekadar seremoni tahunan atau ruang artikulasi tuntutan rutin pekerja. ...