Bisnis
Oleh Aliyudin pada hari Senin, 06 Apr 2015 - 07:29:05 WIB
Bagikan Berita ini :

Penegakan Hukum Illegal Fishing Tidak Membikin Jera

45Kapal Ditenggelamkan.jpg
Ilustrasi peneggalaman kapal ilegal fishing (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Proses penegakan hukum terhadap praktik pencurian ikan atau illegal fishing yang telah dilakukan selama lima bulan terakhir dinilai tidak menimbulkan efek jera. Apalagi setelah dua kasus illegal fishing yaitu putusan ringan kapal Hai FA dan terungkapnya praktik perbudakan di Benjina.

"Dua kasus itu menjelaskan bahwa proses penegakkan hukum di Indonesia hanya sedikit menimbulkan efek jera," kata Ketua Dewan Pembina Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Chalid Muhammad melalui keterangan tertulis yang diterima TeropongSenayan di Jakarta, Senin (6/4/2015).

Chalid Muhammad mengatakan, kondisi itu diperlemah oleh koordinasi antaralembaga karena memiliki perbedaan prioritas pekerjaan.

Ia juga meyakini praktik mafia perikanan masih sangat kuat. Sehingga perlu strategi penegakkan hukum.

"Aparat penegak hukum sebaiknya memprioritaskan pengungkapan pelaku utama mafia perikanan, baik mereka yang bersembunyi di balik perusahaan nasional dan asing, birokrasi, maupun institusi penegak hukum itu sendiri," ujarnya. (al)

tag: #ilgal fishing  #KNTI  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

Hari Buruh dan Ujian Kepemimpinan Nasional: Saatnya Akselerasi Reformasi Ketenagakerjaan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 01 Mei 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Momentum peringatan Hari Buruh Internasional pada hari ini 1 Mei 2026 mesti dimaknai lebih dari sekadar seremoni tahunan atau ruang artikulasi tuntutan rutin pekerja. ...
Bisnis

Bamsoet : Pelatihan Berkualitas Kunci Daya Saing Pekerja Migran Indonesia

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)— Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan Lembaga Pelatihan Bahasa Jepang Indonesia (PELBAJINDO), Bambang Soesatyo, menuturkan ...