JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua MPR Mahyudin menilai terbitnya Perpres Nomor 39/2015 tentang tunjangan uang muka kendaraan bermotor pejabat negara tidak tepat. Menurutnya, langkah tersebut kontras dengan kondisi masyarakat yang tengah sengsara dan mengalami kesulitan ekonomi.
"Seharusnya pemerintah memerhatikan kondisi masyarat saat ini, dimana bahan pokok terus naik dan pemerintah seharusnya mementingkan rakyat dahulu jangan mementingkan penjabatnya," kata Mahyudin di komplek parlemen, Senayan, Senin (06/04/2015).
Mahyudin mengungkapkan sebenarnya tunjangan mobil ini sudah ada dari lima tahun lalu, namun angkanya yang berbeda.
"Anggran ini sudah ada lima tahun lalu, tapi angkanya lebih kecil. Saya kira sejauh tidak melanggar aturan dan tidak melanggar hukum saya kira memang tidak terlalu masalah," ungkapnya.
Lebih jauh politisi Golkar ini mengatakan, selain waktu yang kurang tepat, juga angka-angka-nya perlu didiskusikan lagi.
"Tidak perlu lah para wakil rakyat bermewah-mewahan di tengah masyarakat Indonesai lagi terpuruk," pungkasnya. (iy)