JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengancam akan menindak tegas aktor penyebar hoax soal penyerangan terhadap tokoh agama belakangan ini.
"Hasil penyelidikan menemukan fakta bahwa itu semua hoax. Tujuan berita bohong tersebut justru menggiring opini bahwa negara ini sedang berada dalam situasi dan kondisi yang seolah-olah bahaya," kata Ari dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/2).
Ari menjelaskan, di titik ini, masyarakat sebenarnya justru terjebak dalam skenario dari sutradara hoax itu. Dia mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan, penyebaran hoax itu memang terstruktur dan sistematis.
"Misalnya saja, dari media sosial. Diketahui ada puluhan ribu artikel pembahasan yang membahas dan berkorelasi dengan permasalahan penyerangan ustaz, ulama, dan tokoh agama," tuturnya.
Kemudian, lanjut dia, para aktor itu mengaitkannya dengan isu kebangkitan PKI serta lainnya. Tujuannya jelas, membuat kegaduhan dan kekacauan dengan hoax.
Dari data yang berhasil dikumpulkan Bareskrim Polri, diketahui kabar hoaks itu tersebar di berbagai jejaring media sosial. Mulai dari bentuk artikel di platform Facebook, Google+, Media Massa, juga video di Youtube.
Adapun akun-akun yang membahas hal tersebut, menurut Ari, dimotori oleh beberapa akun yang sudah dikantongi oleh Polri.
"Jadi, siap-siap saja jika masih terus menyebarkan hoaks seperti itu," kata Ari menegaskan.(yn)