JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua DPP Partai Gerindra Riza Patria mengatakan, sikap Presiden Joko Widodo yang enggan menandatangani revisi Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), hanya bentuk pencitraan kepada publik.
"Justru itu pertanyaan kita. Kenapa selalu begitu Pak Jokowi. Selalu pencitraan. Harusnya pemerintah itu kalau buat UU ya mereka di internal selesaikan," kata Riza saat dihubungi, Kamis (22/2/2018).
Seharusnya, ujar Riza, sebelum disahkan pemerintah melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada publik, apakah setuju atau tidak soal perubahan UU MD3 ini.
"Pemerintah kan representasi rakyat dan kerja untuk kepentingan rakyat," terang dia.
Ia juga menduga para pembantu Presiden tidak melaporkan isi dari revisi UU MD3 kepada Presiden Jokowi. Untuk itu, setelah disahkan DPR, Jokowi enggan meneken UU tersebut.
"Kalau begini kan pertanyaan siapa. Apakah menterinya tidak lapor presiden. Atau presiden pas dilaporin tidak ngerti. Ya kan. Setelah ada respons dari masyrakat baru bereaksi pemerintah, ini kan enggak bener," katanya.(yn)