Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Senin, 06 Apr 2015 - 15:12:34 WIB
Bagikan Berita ini :

Survei: 66,4 Persen Publik Setuju Jokowi Gagalkan BG Jadi Kapolri

30untitled.jpg
Komjen Budi Gunawan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Indo Barometer, M Qodari mengatakan bahwa sebanyak 66,4 persen publik setuju dengan keputusan Presiden Joko Widodo terkait pembatalan Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Alasannya, publik melihat tersandungnya Budi Gunawan karena terindikasi memiliki rekening gendut dan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK menjadi sorotan khusus.

"Saya rasa publik melihat hal itu sangat penting. Ditambah lagi ini menyangkut kredibilitas Polri," kata Qodari usai diskusi di restoran Pulau Dua, Jakarta, Senin (6/4/2015).

Selain itu Qodari mengungkapkan sebanyak 18,1 persen publik menilai langkah yang diambil oleh Jokowi tidak tepat dalam melakukan pembatalan pelantikan tersebut. Ini mengingat DPR sendiri sudah melakukan fit and proper test dan hasilnya meloloskan Komjen BG.

"Yang bilang sangat tidak tepat sebanyak 3,6 persen. Dalam hal ini publik melihatnya BG telah lulus fit and proper test," jelasnya. (iy)

tag: #Budi Gunawan  #Kapolri  #survei  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...