Berita
Oleh M Anwar pada hari Selasa, 27 Feb 2018 - 19:05:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Partai Berkarya Tak Masalah Dilarang Kampanye di Media Massa Selama 7 Bulan

39Neneng-Anjarwati-Tutty.jpg
Ketua Umum Partai Berkarya Neneng Anjarwati Tutty. (Sumber foto : dok istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Ketua Umum Partai Berkarya Neneng Anjarwati Tutty mengatakan, partainya tidak kesulitan dalam mematuhi aturan kampanye Pemilihan Umum 2019.

Aturan itu, di antaranya, partai tidak kampanye melalui media massa selama 7 bulan, sejak 17 Februari 2018 hingga 23 September 2018. Menurut Neneng, masih banyak saluran kampanye lainnya yang bisa dimanfaatkan "Sedikit menghambat, tapi kami enggak masalah. Apalagi ada online segala macam, wah enggak kesulitan, ya (media sosial) menolong juga sih," ujar Neneng saat ditemui di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Senin (26/2/2018).

Setelah memasuki masa kampanye yang diperbolehnya, Neneng tak menutup kemungkinan partainya juga akan beriklan di media massa. "Ya memang kami akan membuat itu. Nanti caranya kami pikirkan," kata dia.

Sebelumnya, dua parpol baru, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Garuda merasa dirugikan dengan aturan ini. Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni mengkritik aturan baru kampanye yang melarang partai melakukan kampanye ke publik melalui media massa selama 7 bulan, sejak 17 Februari 2018 hingga 23 September 2018.

Menurut dia, ketentuan tersebut membuat PSI sebagai partai baru tidak memperoleh kesempatan yang cukup untuk menyosialisasikan partainya kepada calon pemilih.

"Saya kurang setuju dengan gaya kita sebagai bangsa yang sangat heavy regulated (semua harus diatur). Kalau prinsipnya keadilan, ini tidak adil untuk partai baru," ujar Raja.

Hal yang sama juga diutarakan oleh Sekretaris Jenderal Partai Garuda Abdullah Mansuri. Ia mengatakan, ketentuan baru ini cenderung tidak adil antara parpol lama dan parpol baru. Menurut dia, Partai Garuda membutuhkan jeda waktu tersebut untuk menepis berbagai fitnah yang selama ini menghampiri partainya.

"Kurangnya informasi publik ke parpol, asumsi masyarakat memfitnah kami, dituduh PKI, dituduh Nazi," ujar Abdullah. Selain itu, Abdullah juga melihat tingginya angka pemilih pemula yang potensial di tahun 2019. Dengan mengacu pada UU Pemilu, Abdullah ingin partainya bisa melakukan pendidikan politik kepada mereka. (aim)

tag: #kampanye-pilkada  #partai-berkarya  #pilkada-serentak-2018  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement