JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Ketua DPR RI Puan Maharani meminta semua penyelenggara dan peserta Pilkada 2020 agar mematuhi protokol kesehatan di semua tahapan guna mencegah penyebaran Covid-19. Menurut Puan, aturan dalam PKPU Nomor 13/2020 harus ditegakkan demi menyukseskan pesta demokrasi tersebut.
“Jangan sampai masih memobilisasi dan membuat masyarakat berkerumun. Disipin protokol kesehatan selain karena aturan juga harus karena kesadaran,” kata Puan, Selasa, 30 September 2020.
Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa semua calon kepala dan wakil kepala daerah yang berkontestasi pada Pilkada 2020 harus lebih kreatif dan inovatif menyampaikan visi dan misinya pada masa kampanye di masa pandemi Covid-19. Ia pun mendorong penyampaikan visi dan misi dilakukan secara virtual dan tidak mengadakan kegiatan yang mengundang orang berkerumun.
“Peserta dan penyelenggara Pilkada tentu harus patuh menjalankan PKPU terkait Pilkada. Pasangan calon harus kampanye secara kreatif, inovatif, melalui virtual, hindari kerumunan massal,” tegasnya.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 13 Tahun 2020, kampanye tatap muka pertemuan terbatas, pertemuan terbuka, dan dialog harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan membatasi jumlah peserta maksimal 50 orang.
Jika ada yang melanggar, kata Puan, maka penegakan hukum harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Sanksinya sudah diatur melalui PKPU terbaru. Disiplin dalam pilkada sangat penting untuk keberhasilan Pilkada 2020,” katanya.