JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua DPP Partai Golkar Tantowi Yahya minta pihak kepolisian untuk membatu mengosongkan kantor DPP Partai Golkar di Jl. Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, yang selama ini diduduki oleh kubu Agung Laksono.
"Kami menginginkan agar pihak kepolisian membatu kami (Kubu Aburizal Bakrie) untuk mengosongkan DPP Golkar, karena yang berhak untuk duduk di sana adalah hasil Munas Riau," kata Tantowi di Gedung Nusantara II DPR, Selasa (07/04/2015).
Ketua Komisi I ini mengungkapkan apa yang di sampaikan Sekjen Idrus Marham (hasil Munas Bali) yang mengatakan bahwa putusan sela itu produk hukum dan bersifat mengikat yang artinya penangguhan terhadap pengakuan SK dari Menkumham itu batal.
"Dengan sendirinya satu-satunya kepengurusan DPP Partai Golkar yang masih tercatat di lembar negara dan pemerintah adalah DPP hasil Munas Riau tahun 2009 yang ketuanya Aburizal Bakrie dan Sekjennya Idrus Marham," ungkapnya.
Lebih jauh Tantowi mengatakan adanya gugatan balik dari Menkumham dari hasil keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan SK dari Menkumham.
"Kita nanti jangan aneh kalau melihat tiap keputusan pengadilan itu digugat atau tidak di gubris oleh warga," pungkasnya.(al)