Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Senin, 05 Mar 2018 - 17:19:33 WIB
Bagikan Berita ini :

Eks Ketua MKD Sebut UU MD3 Kembali ke Zaman Orba

82uumd3lagi.jpg
Ilustrasi UU MD3 (Sumber foto : ist)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Mantan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat mengaku tidak sependapat dengan substansi UU MD3 hasil revisi yang sudah disahkan DPR baru-baru ini. Terutama soal penambahan kewenangan bagi MKD.

Menurutnya, ada sejumlah pasal yang tidak sesuai dengan semangat reformasi.

"Pasal 122 huruf K misalnya. Itukan delik umum yang pada dasarnya sudah diatur dalam KUHP. Ini sama saja kembali ke zaman orde baru (orba)," tegas Politikus PKS itu di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (05/03/2018).

Yang jelas, kata dia, dirinya sangat tidak setuju dengan kewenangan baru yang diberikan ke MKD.

"Buat apa penambahan kewenangan itu. FPKS pada prinsipnya menolak terutama yang berkaitan dengan soal pemanggilan," tandasnya.

Tak hanya itu, Surahman juga mengaku mendukung jika ada pihak-pihak yang ingin melakukan uji materi terhadap UU MD itu.

"Kita dukung kalau ada yang mau Judicial Review soal UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi (MK)," pungkasnya. (plt)

tag: #uu-md3  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Respons Tarif Impor ala Trump, Legislator Demokrat Minta Pemerintah Manfaatkan Ruang Negosiasi

Oleh Fath
pada hari Jumat, 04 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Zulfikar Suhardi berharap, pemerintah tidak reaktif dan  lebih mengantisipasi dampak dari kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald ...
Berita

Lestari Moerdijat: Dorong Peningkatan Kemampuan Dosen

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dorong pengembangan kemampuan dosen untuk mewujudkan transformasi pendidikan tinggi yang tidak hanya berorientasi akademik, tetapi juga membentuk karakter, dan memperkuat ...