JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua Komisi VIII Dedi Ishak meminta tidak menggeneralisir mahasiswi yang memakai cadar terlibat dalam gerakan radikalisme.
Hal itu menanggapi rencana Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Yudian Wahyudi, yang akan melarang mahasiswinya bercadar di kampus. Bahkan, jika tetap memakai cadar agar dikeluarkan.
"Tidak boleh bertentangan dengan falsafah negara, tetapi juga jangan mengecap sembarangan radikalisme harus melakukan koordinasi dengan BNPT. Kecuali murni dia pakai cadar, agar menjaga dirinya. Jadi jangan digenalisir yang memakai cadar gerakan radikalisme," kata Deding kepada TeropongSenayan, Selasa (6/3/2018).
Menurut Deding, memakai cadar merupakan hak pribadi masing-masing, sehingga harus hati-hati dalam memutuskan mahasiswi yang terlibat dalam gerakan radikalisme. Selain itu, politkus Partai Golkar itu tidak setuju jika mahasiswi bercadar dikeluarkan dari kampus.
"Melakukan konsultasi pendekatan dulu, menurut saya jangan langsung sikap untuk mundur karena kan mahasiswi-mahasiswi itu memiliki hak pendidikan. Kecuali, dia melakukan gerakan-gerakan yang bertentangan dengan falsafah negara," tandasnya.
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta (UIN Suka) pada Senin (5/3/2018) mengeluarkan surat keputusan yang melarang mahasiswanya menggunakan cadar. Keputusan itu diambil dengan pertimbangan untuk mencegah meluasnya aliran Islam anti-Pancasila. (yn)