Berita
Oleh Sahlan pada hari Selasa, 13 Mar 2018 - 13:58:31 WIB
Bagikan Berita ini :

Ketua DPR: Kami Harap Perppu UU MD3 Tak Dikeluarkan

40bamsoet-ts.jpg
Bambang Soesatyo (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Revisi UU MD3 yang telah disahkan dalam rapat Paripurna DPR akan berlaku besok, 14 Maret 2018. UU tersebut berlaku meski hingga kini Presiden Joko Widodo belum menekennya.

"Ketika dalam waktu 30 hari Presiden tidak menandatangani, UU tersebut berlaku," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/3/2018).

Politikus Golkar yang akrab dipanggil Bamsoet ini berharap Presiden Jokowi tidak menganulir UU MD3 dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu).

"Kami mengharapkan dari DPR RI, Perppu tidak perlu dikeluarkan karena tidak ada kegentingan memaksa, hanya ada ketidaksesuaian," beber Bamsoet.

Ia menambahkan, setelah UU itu berlaku, DPR akan berkirim surat kepada Fraksi PDIP untuk mengirim nama sebagai calon pimpinan DPR.

"DPR mengirim surat pada partai PDIP untuk segera mengirim nama kadernya terbaik untuk duduk atau akan dilantik nanti dalam posisi Wakil Ketua DPR," katanya.

Revisi UU MD3 telah dibahas oleh pemerintah dan DPR serta disahkan dalam rapat Paripurna pada 12 Februari 2018 lalu.(yn)

tag: #revisi-uu-md3  #uu-md3  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi I DPR Dorong Generasi Muda Perkuat Keamanan Digital

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 12 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Cindy Monica Salsabila Setiawan mendorong generasi muda memperkuat kesadaran keamanan digital dengan membiasakan diri menyaring informasi. ...
Berita

Achmad Daeng Sere Dorong Ruang Digital Dibangun dengan Etika, Keamanan, dan Tanggung Jawab

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Achmad Daeng Sere menegaskan pembangunan ekosistem digital Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan pemerataan infrastruktur dan konektivitas. ...