Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Senin, 19 Mar 2018 - 06:39:41 WIB
Bagikan Berita ini :

UU MD3 Bisa Digugat, Presiden Tak Perlu Terbitkan Perppu

63TaufikKurniawan.jpg
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Masyarakat yang menolak UU MD3 bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Oleh karenanya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak perlu menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan, penerbitan Perppu merupakan kewenangan Presiden. Jika Perppu tersebut terbit ditengarai terkait dengan pasal-pasal kontroversial dalam UU MD3.

"Tapi, sebaiknya tidak perlu Perppu, karena masyarakat yang menolak pasal-pasal kontroversial itu bisa menggugat ke MK," kata Waketum PAN itu di Jakarta, Minggu (18/3/2018).

Seperti dikuetahui batas waktu penandantanganan UU MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD) oleh Presiden Jokowi berakhir pada Rabu (14/3/2018).

"Setelah 30 hari UU MD3 disahkan di Parpiruna DPR, maka UU MD3 itu tetap berlaku meski tidak ditandatangani oleh Presiden Jokowi," tegas Taufik.

UU MD3 telah disahkan DPR bersama Pemerintah pada 12 Februari 2018. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Pasal 73 ayat 2, rancangan undang-undang yang tidak ditandatangani oleh presiden dalam waktu paling lama 30 hari, terhitung sejak disetujui bersama (antara DPR dan pemerintah), tetap akan sah menjadi undang-undang dan wajib diundang-undangkan.(plt)

tag: #uu-md3  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Analis Apresiasi Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Selaras Asta Cita Prabowo

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 11 Apr 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dukungan terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Jenderal Pol. (Purn) Pol. Drs. Agus Andrianto, SH., M.H., dalam memberantas peredaran ...
Berita

Sosialisasikan UU Lalu Lintas, Squad Nusantara Kab Tangerang Gandeng Polresta Tangerang

KABUPATEN TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Squad Nusantara Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan Polres ...