JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD) mengumpulkan usulan strategis seluruh provinsi. Karena itu usulan strategis ini menjadi masukan matriks Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2015.
Menurut Ketua Komite IV DPD Cholid Mahmud, pemerintah resmi menerbitkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019 (RPJMN 2015-2019) sebagai basis penyusunan RKP 2015. Tahun 2015 adalah tahun awal pelaksanaan RPJMN 2015-2019. “Kami berharap akan memperoleh gambaran APBN 2016. Sekarang ini masa persiapan penyusunan RKP," katanya semalam.
Senator asal Daerah Istimewa Yogyakarta ini menambahkan RKP 2015 menjadi acuan dalam menyusun kebijakan publik, baik kerangka regulasi maupun kerangka investasi pemerintah dan pelayanan, dalam APBN 2015. "Kami mengumpulkan usulan strategis seluruh provinsi. Selanjutnya, kami menyampaikannya kepada pemerintah,” ujarnya
RKP merupakan kesinambungan pelaksanaan pembangunan guna mencapai tujuan bernegara dalam Pembukaan (Preambule) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). "Penyusunan RKP dimulai dengan Presiden menetapkan Arah Kebijakan dan Prioritas Pembangunan Nasional sekitar bulan Januari," tutur dia lagi.
Lebih jauh Cholid Mahmud menambahkan DPD sepakat membentuk Tim Anggaran pada masing-masing alat kelengkapan dewan, yakni Komite I DPD, Komite II DPD, Komite III DPD, dan Komite IV DPD. “Tim Anggaran alat kelengkapan dewan dikoordinasikan Komite IV DPD," tegasnya.
Masing-masing Tim Anggaran alat kelengkapan DPD berhubungan dengan kementerian dan lembaga (KL) mitranya untuk memahami penyusunan RKP 2015 sebagai pedoman penyusunan APBN 2015. 'Penyusunan RKP 2015 sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan pemerintah pusat/pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha," imbuhnya. (ec)