JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono menolak keberadaan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA). Justru, kata dia, dengan adanya Perpres tersebut memuluskan TKA yang tidak memiliki skil mudah bekerja di Indonesia.
"Yang pasti UU 13 Tahun 2003 itu bahwa TKA yang boleh itu yang skilled labor artinya berketerampilan. Dengan Perpres yang ini ternyata makin mengukuhkan bahwa yang masuk tenaga kerja asing khususnya yang dari China itu yang unskilled labor atau buruh kasar yang sebenarnya di Indonesia untuk itu sebenarnya hak dari tenaga kerja Indonesia," ujar Ferry di Restoran Ayam Goreng Suharti, Jakarta Selatan, Selasa (17/4).
Dia menuturkan, hak buruh merupakan hak masa depan generasi muda di Indonesia. Namun Ferry menyesalkan, adanya Perpres ini banyak TKA yang masuk.
Baginya, hal ini mengkhianati pasal 27 UUD 1945 yang menjelaskan bahwa masyarakat, rakyat butuh dan berhak atas pekerjaan. Serta berpotensi melanggar konstitusi.
"Kalau kemudian ini terang-terangan negara memperbolehkan tenaga kerja asing yang unskilled labor itu menurut saya berpotensi melanggar konstitusi," ucapnya.
Ferry juga menyarankan, sebaiknya pemerintah lebih memberdayakan tenaga kerja Indonesia supaya minim biaya daripada menarik pekerja dari luar yang dapat menyerap biaya negara lebih mahal.
"Misalnya saya mau investasi di Vietnam, kalau saya menggunakan tenaga kerja dari Vietnam kan lebih murah, daripada saya membawa orang atau buruh pekerja dari Jawa saya bawa ke Vietnam. Kan enggak masuk akal saya bawa tenaga kerja dari Indonesia untuk investasi di Vietnam. Kenapa saya tidak mempekerjakan orang Vietnam yang terang-terangan pasti biayanya lebih murah," tuturnya.
"Oleh karena itu ini membenarkan bahwa motif mengikutsertakan, mengharuskan menggunakan tenaga kerja khususnya dari China dalam perjanjian investasi dari pemerintah China menurut saya memang memiliki motif penguasaan itu, motif bukan bisnis, tetapi motif politik," beber Ferry.
Ferry pun lantas menantang pemerintah untuk berdebat secara terbuka soal Perpres TKA ini.
"Kalau mau debat, debat aja terbuka, Pak Jokowi suruh debat aja, semuanya lah kalau perlu sama Pak Luhut. Ya Pak Luhut aja sekalian," tandasnya.(yn)