Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Minggu, 12 Apr 2015 - 15:49:18 WIB
Bagikan Berita ini :
Suap Anggota Komisi IV DPR RI

Tak Berani Memproses Briptu AK, KPK Macan Ompong

32Adriansyah .jpg
Adriansyah, Anggota Komisi IV DPR RI dar Fraksi PDIP yang ditangkap tangan KPK saat transaksi suap di sebuah hotel di Bali. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi macan ompong karena tidak berani memproses anggota Polsek Metro Menteng, Briptu Agung Krisdiyanto yang diduga sebagai pengantar uang suap kepada anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDIP Adriansyah yang tertangkap tangan di Sanur, Bali.

"KPK menjadi tidak bernyali ketika berhadapan dengan oknum penegak hukum (Polisi), bahkan sekelas Brigadir polisi pun, KPK tidak memiliki keberanian," kata Koordinator Bidang Hukum ICW, Emerson Yuntho saat dihubungi wartawan, Jakarta, Minggu (12/4/2015).

Emerson meminta KPK menjelaskan kepada publik alasan tidak menindak Briptu AK. Mengingat saat ini yang diproses oleh KPK hanyalah Direktur PT Mitra Maju Sukses, Andrew Hidayat yang menyuruh Briptu AK menyerahkan uang suap kepada Adriansyah.

"Dalam beberapa kasus korupsi yang ditangani KPK, mereka tidak hanya menangkap pelaku suap namun juga memproses kurir atau perantara suap," tukasnya.

Adriansyah diduga melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHPidana.

Sementara itu, Andrew Hidayat diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHPidana. (al)

tag: #Adriyansah  #Anggota DPR Fraksi PDIP  #suap  #KPK  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Analis Apresiasi Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Selaras Asta Cita Prabowo

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 11 Apr 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dukungan terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Jenderal Pol. (Purn) Pol. Drs. Agus Andrianto, SH., M.H., dalam memberantas peredaran ...
Berita

Sosialisasikan UU Lalu Lintas, Squad Nusantara Kab Tangerang Gandeng Polresta Tangerang

KABUPATEN TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Squad Nusantara Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan Polres ...