JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan perhatian serius untuk mewujudkan swasembada bawang putih 2021. Guna mewujudkan hal itu, Kementan mengeluarkan kebijakan wajib tanam dan wajib menghasilkan 5%. Selain itu rekomendasi kran impor bawang putih juga akan dihentikan.
Demikian diungkapkan Dirjen Hortikultura Kementan Suwandi dalam pertemuan koordinasi yang diinisiasi Ditjen Hortikultura yang berlangsung di Semarang dari tanggal 2 hingga 4 Mei 2018.
"Saya akan hentikan kran rekomendasi impor bawang putih dalam 3 sampai 4 tahun, supaya pasar nasional dipenuhi oleh bawang putih produk lokal," demikian kata Suwandi pada acara koordinasi itu, Kamis (2/5/2018).
Di hadapan para importir yang hadir Suwandi menegaskan, "Bapak dan Ibu sekarang boleh disebut sebagai importir, namun nanti bukan lagi sebagai importir tapi sebagai pengusaha,” ujarnya.
Suwandi menilai, importir dan petani ibarat dua sisi mata uang yang berbeda, tapi melekat satu sama lain. Importir menyediakan modal dan tataniaganya, sementara petani menyiapkan lahannya.
“Simbiosis mutualisme. Dua-duanya tidak dapat dipisahkan,” tuturnya.
Karena itu, Suwandi berpesan kepada jajaran Direktorat Jenderal Hortikultura agar melayani penuh dengan amanah dan bebas pungli terkait informasi ketersediaan lahan, rekomendasi dan perijinan.
Pean pun disampaikan kepada seluruh dinas pertanian untuk berintegritas dan memberikan pelayanan prima kepada pengusaha dan petani.
“Saya akan tegas menindak oknum di jajaran Ditjen Hortikultura yang bermain-main dengan perijinan. Jangan coba-coba,” tegasnya.