Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 08 Mei 2018 - 10:01:33 WIB
Bagikan Berita ini :

Kalah di PTUN, PKS Dukung HTI Banding

57Mardani-Ali-Sera.jpg.jpg
Mardani Ali Sera (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Perkumpulan eks Hizbut Tahrir Indonesia mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (DKI). Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mendukung langkah HTI tersebut.

Menurut Mardani, apa yang ditempuh HTI untuk menjaga kebebasan berkumpul dan berserikat.

"Sebaiknya HTI banding," kata Mardani saat dihubungi, Selasa (8/5/2018).

Kendati demikian, Mardani meminta HTI tetap menghormati putusan PTUN, sehingga penegakan hukum berjalan sesuai koridornya.

"Keputusan pengadilan harus dihormati," imbuhnya.

Diketahui, putusan PTUN DKI Jakarta menolak permohonan HTI yang meminta agar pembubaran mereka oleh Kementerian Hukum dan HAM dibatalkan.

Dengan ditolaknya gugatan tersebut, majelis hakim PTUN DKI menguatkan keputusan pembubaran yang telah dilakukan pemerintah.(yn)

tag: #hizbut-tahrir-indonesia  #pks  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi I DPR RI Tegaskan PP TUNAS sebagai Langkah Strategis Mewujudkan Ruang Digital Anak yang Aman dan Sehat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 23 Jul 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia bekerja sama dengan Komisi I DPR RI kembali menggelar ...
Berita

Nurul Arifin: Penguatan Ideologi Pancasila Menjadi Kunci Menjaga Persatuan Bangsa di Era Digital

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) bersama Komisi I DPR RI kembali menggelar Webinar Literasi ...