Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 08 Mei 2018 - 10:01:33 WIB
Bagikan Berita ini :

Kalah di PTUN, PKS Dukung HTI Banding

57Mardani-Ali-Sera.jpg.jpg
Mardani Ali Sera (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Perkumpulan eks Hizbut Tahrir Indonesia mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (DKI). Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mendukung langkah HTI tersebut.

Menurut Mardani, apa yang ditempuh HTI untuk menjaga kebebasan berkumpul dan berserikat.

"Sebaiknya HTI banding," kata Mardani saat dihubungi, Selasa (8/5/2018).

Kendati demikian, Mardani meminta HTI tetap menghormati putusan PTUN, sehingga penegakan hukum berjalan sesuai koridornya.

"Keputusan pengadilan harus dihormati," imbuhnya.

Diketahui, putusan PTUN DKI Jakarta menolak permohonan HTI yang meminta agar pembubaran mereka oleh Kementerian Hukum dan HAM dibatalkan.

Dengan ditolaknya gugatan tersebut, majelis hakim PTUN DKI menguatkan keputusan pembubaran yang telah dilakukan pemerintah.(yn)

tag: #hizbut-tahrir-indonesia  #pks  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi I DPR Dorong Generasi Muda Perkuat Keamanan Digital

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 12 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Cindy Monica Salsabila Setiawan mendorong generasi muda memperkuat kesadaran keamanan digital dengan membiasakan diri menyaring informasi. ...
Berita

Achmad Daeng Sere Dorong Ruang Digital Dibangun dengan Etika, Keamanan, dan Tanggung Jawab

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Achmad Daeng Sere menegaskan pembangunan ekosistem digital Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan pemerataan infrastruktur dan konektivitas. ...