Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 08 Mei 2018 - 10:01:33 WIB
Bagikan Berita ini :

Kalah di PTUN, PKS Dukung HTI Banding

57Mardani-Ali-Sera.jpg.jpg
Mardani Ali Sera (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Perkumpulan eks Hizbut Tahrir Indonesia mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (DKI). Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mendukung langkah HTI tersebut.

Menurut Mardani, apa yang ditempuh HTI untuk menjaga kebebasan berkumpul dan berserikat.

"Sebaiknya HTI banding," kata Mardani saat dihubungi, Selasa (8/5/2018).

Kendati demikian, Mardani meminta HTI tetap menghormati putusan PTUN, sehingga penegakan hukum berjalan sesuai koridornya.

"Keputusan pengadilan harus dihormati," imbuhnya.

Diketahui, putusan PTUN DKI Jakarta menolak permohonan HTI yang meminta agar pembubaran mereka oleh Kementerian Hukum dan HAM dibatalkan.

Dengan ditolaknya gugatan tersebut, majelis hakim PTUN DKI menguatkan keputusan pembubaran yang telah dilakukan pemerintah.(yn)

tag: #hizbut-tahrir-indonesia  #pks  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TB Hasanuddin: Tiga Acuan Penting dari Kasus Penangkapan Presiden Venezuela

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 04 Jan 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menyampaikan tanggapan sekaligus pelajaran strategis atas penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro ...
Berita
Ribuan Pelayat Sholat Jenazah

Hidayat Nur Wahid : Almarhum KH Amal Fathullah Zarkasyi Perjuangkan UU Pesantren

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ribuan pelayat menshalatkan jenazah pemimpin Pondok Pesantren Gontor KH Amal Fathullah Zarkasyi di Masjid Jami’ Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Kampus Pusat, ...