Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 08 Mei 2018 - 10:01:33 WIB
Bagikan Berita ini :

Kalah di PTUN, PKS Dukung HTI Banding

57Mardani-Ali-Sera.jpg.jpg
Mardani Ali Sera (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Perkumpulan eks Hizbut Tahrir Indonesia mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (DKI). Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mendukung langkah HTI tersebut.

Menurut Mardani, apa yang ditempuh HTI untuk menjaga kebebasan berkumpul dan berserikat.

"Sebaiknya HTI banding," kata Mardani saat dihubungi, Selasa (8/5/2018).

Kendati demikian, Mardani meminta HTI tetap menghormati putusan PTUN, sehingga penegakan hukum berjalan sesuai koridornya.

"Keputusan pengadilan harus dihormati," imbuhnya.

Diketahui, putusan PTUN DKI Jakarta menolak permohonan HTI yang meminta agar pembubaran mereka oleh Kementerian Hukum dan HAM dibatalkan.

Dengan ditolaknya gugatan tersebut, majelis hakim PTUN DKI menguatkan keputusan pembubaran yang telah dilakukan pemerintah.(yn)

tag: #hizbut-tahrir-indonesia  #pks  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 79 - SOKSI
advertisement
HUT RI 79 - ADIES KADIR
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement