JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Oman Rachman alias Aman Abdurrahman, terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme membantah terlibat dalam aksi serangkaian teror bom di Surabaya.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Aman, Asrudin Hatjani. Menurutnya, saat rentetan teror bom itu terjadi, kliennya masih di Rumah Tahanan Salemba Cabang Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat dan selalu diawasi Densus Antiteror Polri.
"Bagaimana dia (Aman) ada kaitan dengan Surabaya, sementara dia dalam tahanan dan tak bisa dijenguk dan tak ada hubungan keluar sama sekali," kata Asrudin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018).
Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya menyebut serangan teroris belakangan ini diduga kuat berasal dari kelompok ISIS.
Aman merupakan pimpinan gerakan kelompok-kelompok yang berafiliasi dengan ISIS di Indonesia. Dia juga merupakan pimpinan pendiri jaringan Jamaah Anshorut Daulah (JAD).(yn)