Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Sabtu, 19 Mei 2018 - 16:44:59 WIB
Bagikan Berita ini :

Al-Qur'an Dijadikan Alat Bukti Kasus Terorisme, DPR : Pelecehan Kepada Al-Qur'an

86al-quran_20160620_202615.jpg.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Al-Quran dijadikan sebagai alat bukti dalam sidang kasus dugaan pelanggaran tindak pidana terorisme Aman Abdurahman alias Oman Rachman.

Spontan hal tersebut menuai kecaman dari berbagai kalangan. Diantaranyapolitisi Partai Gerindra Sodik Mudjahid.

Menurutnya, tindakan tersebut adalah sebagai bentuk nyata pelecehan kepada kitab suci umat Islam.

"Itu adalah sebuah pelecehan kepada Al-Quran. Bagaimana mungkin sesuatu yang diyakini sebagai sumber kebenaran dan sumber kebajikan dijadikan bukti suatu tindakan kejahatan," kata Sodik geram, di Jakarta, Sabtu (19/5/2018).

Ditegaskan dia, tidak ada satu ayat pun dalam Al Quran yang memerintahkan tindakan terorisme seperti yang dilakukan teroris.

"Dalam sebuah peperangan saja, Al-Quran yang diteruskan oleh Nabi Muhammad melarang membunuh wanita, anak-anak, orang tua dan dilarang merusak tanaman atau pepohonan," jelasnya.

Tidak hanya itu, nilai-nilai Pancasila yang menjadi salah satu dasar Nsgara pun tak satupun yang bertentangan dengan ajaran Al-Quran.

"Bahkan banyak yang berpendapat bahwa Pancasila lahir dari kandungan dan terinapirasi oleh Al-Quran karena Bung Karno belajar nilai dan semangat Al-Quran dari Hos Cokroaminoto," tutup Sodik. (Alf)

tag: #partai-gerindra  #kejaksaan  #terorisme  #dpr  #polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 79 - SOKSI
advertisement
HUT RI 79 - ADIES KADIR
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement