Bisnis
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 14 Apr 2015 - 14:47:01 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi IX Minta Menteri Tenaga Kerja Kurangi Premi Asuransi TKI

5Menaker_Komisi IX.jpg
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR (Sumber foto : teropongsenayan.com)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi IX DPR mempertayakan dana asuransi para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri. Menteri Tenaga Kerja pun diminta mengurangi premi asuransi yang harus dibayar oleh TKI.

"Angkanya (premi) yang saya dengar mencapai Rp400-Rp600 ribu per TKI, sehingga rasanya itu terlalu mahal. Saya minta kepada Menteri Tenaga Kerja untuk memotong dan dirinci agar keluar angka yang logis," kata Ketua Komisi IX DPR RI Dede Jusuf kepada TeropongSenayan di Komplek Parlemen Jakarta, Selasa (14/4/2015).

Dede juga meminta dana asuransi TKI yang selama ini dipungut agar diaudit. Sebab, bagaimana pun pungutan dana itu membebankan TKI.

"Jadi dana apapun yang membebankan rakyat (TKI) itu perlu di audit. Besarannya berapa dan lari ke mana? Dan yang paling utama adalah (dana asuransi) memberikan perlindungan, bukan memberikan beban, karena banyak TKI kita di sana yang gajinya habis hanya untuk potong-potongan," katanya.

Kendati demikian Dede belum menyelidiki sejauh mana dana aliran TKI tersebut. Tetapi asuransi TKI saat ini dobel, ada yang dalam negeri ada juga yang luar negeri. Asuransi di dalam negeri memang harus menggunakan perusahaan asuransi dalam negeri. Begitu juga asuransi di luar negeri yang harus menggunakan perusahaan asuransi setempat.

Anggota Fraksi Demokrat ini meminta agar asuransi yang di dalam negeri bisa melakukan kerja sama dengan asuransi luar negeri, sehingga tidak dobel.

"Harus dilakukan kerja sama, agar para TKI kita tidak terlalu banyak bayar asuransi dan tidak dobel lagi," ujarnya. (al)

tag: #asuransi TKI  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...