JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid mengakui ada masalah mengenai dana asuransi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
"Saat ini memang ada informasi yang tidak utuh, mengenai pembiayaan. Di Indonesia dan luar negeri antara majikan dan TKI sama-sama mengeluarkan biaya tapi tidak jelas dana tersebut ke mana," kata Nusron usai gelar rapat dengan komisi IX DPR, Selasa (14/4/2015).
Dengan begitu, kata Nusron, tugas pemerintah adalah mengurangi informasi yang tidak simetris dengan membuka semua informasi, sehingga majikan dan pekerja seimbang.
"Karena tidak jelas, maka biaya ini ditanggung siapa, antara TKI dan majikan masih di mintai pembayaran asuransi. Ini yang membuat kasus penganiayaan untuk para TKI dengan majikan terjadi, karena majikan beranggapan mereka sudah membayar asuransi tetapi kerja TKI masih kurang maksimal, dan sebaliknya para TKI juga seperti itu," ungkapnya.
Nusron mengaku ke depannya akan meningkatkan kerjasama antar lembaga asuransi dalam negeri dan luar negeri.
"Kita akan melakukan kerjasama dengan pihak asuransi luar negeri agar tidak menjadi dobel pembayaran baik untuk TKI dan majikan," tuturnya.(al)