Bisnis
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 14 Apr 2015 - 18:28:29 WIB
Bagikan Berita ini :

BNP2TKI Akui Ada Masalah Soal Dana Asuransi TKI

41Nusron Wahid 1.jpg
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid (Sumber foto : teropongsenayan.com)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid mengakui ada masalah mengenai dana asuransi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

"Saat ini memang ada informasi yang tidak utuh, mengenai pembiayaan. Di Indonesia dan luar negeri antara majikan dan TKI sama-sama mengeluarkan biaya tapi tidak jelas dana tersebut ke mana," kata Nusron usai gelar rapat dengan komisi IX DPR, Selasa (14/4/2015).

Dengan begitu, kata Nusron, tugas pemerintah adalah mengurangi informasi yang tidak simetris dengan membuka semua informasi, sehingga majikan dan pekerja seimbang.

"Karena tidak jelas, maka biaya ini ditanggung siapa, antara TKI dan majikan masih di mintai pembayaran asuransi. Ini yang membuat kasus penganiayaan untuk para TKI dengan majikan terjadi, karena majikan beranggapan mereka sudah membayar asuransi tetapi kerja TKI masih kurang maksimal, dan sebaliknya para TKI juga seperti itu," ungkapnya.

Nusron mengaku ke depannya akan meningkatkan kerjasama antar lembaga asuransi dalam negeri dan luar negeri.

"Kita akan melakukan kerjasama dengan pihak asuransi luar negeri agar tidak menjadi dobel pembayaran baik untuk TKI dan majikan," tuturnya.(al)

tag: #Asuransi TKI  #BNP2TKI  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...