Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 22 Mei 2018 - 15:58:10 WIB
Bagikan Berita ini :

Subsidi Solar Ditambah, Herman: Pemerintah Belum Bahas APBN-P

5HermanKhaeron.jpg.jpg
Herman Khaeron (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Herman Khaeron mengatakan, pemerintah belum meminta pertemuan khusus dengan DPR untuk membahas penambahan subsidi solar.

Hal ini sejalan dengan pemerintah yang juga belum mengusulkan tambahan APBN melalui skema APBN Perubahan pada masa sidang baru ini.

Herman menjelaskan, semula DPR memang mengimbau pemerintah agar membahas penambahan subsidi solar kepada DPR.

Sebab, solar sendiri merupakan BBM yang sistem pembayaran disubsidi menggunakan APBN yang perlu meminta pertimbangan DPR.

"Tidak ada agenda khusus yang membahas tambahan solar," kata Herman saat dihubungi di Jakarta, Selasa (22/5/2018).

Hanya saja, Herman mengatakan meski tak spesifik, masa sidang kali ini memang akan banyak membahas terkait anggaran 2019 mendatang.

Ia mengatakan, mungkin saja pembahasan tambahan subsidi solar bisa dilakukan paralel dengan pembahasan anggaran 2019.

"Masa sidang ini siklus membahas anggaran 2019, baik untuk setiap KL maupun asumsi dasar makro. Jadi bisa paralel. Pemerintah juga sepertinya belum mengajukan APBN P," tutupnya.(yn)

tag: #bbm  #harga-bbm  #hermankhaeron  #wakilrakyat  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Mahasiswa Diajak Melek Finansial

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 26 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar edukasi keuangan bagi Mahasiswa di Universitas Muhadi Setiabudi, Brebes, ...
Berita

Puan Minta Usulan Penambahan Usia Pensiun ASN Dikaji Lebih Lanjut, Soroti Produktivitas

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi usulan penambahan usia pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga menjadi 70 tahun yang didorong masuk ke dalam revisi UU (RUU) ...