JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kaukus Pancasila menyambut gembira atas disahkannya UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme oleh DPR RI.
Ketua Kaukus Pancasila, Eva Kusuma Sundari menilai, pengesahan UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme ini akan sangat membantu bagi pemberantasan terorisme yang belakangan varian serangannya semakin rumit.
Menurutnya, ada perbaikan yang cukup signifikan didalam revisi UU Anti Terorisme ini. Hal tersebut terlihat dari mulai pencegahan hingga penegakkan hukum yang membuka peluang perbantuan dari TNI.
“Meski demikian, untuk tindak lanjut dan implementasi UU ini perlu memfokuskan upaya maksimal pada pencegahan karena membutuhkan keterlibatan banyak pihak yang selama ini terlihat kurang relevan,” ujar Eva di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (25/5/2018).
Eva mencontohkan, dunia pendidikan mulai dari PAUD hingga Perguruan Tinggi baik yang umum maupun khusus (agama) masih menjadi lahan empuk untuk penyebaran faham intoleransi yang merupakan bibit bagi terorisme.
“Ini akibat tiadanya pendidikan yang bersifat antitesa dari ideologi intoleran ini, sehingga mengintegrasikan pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan melalui metode membangkitkan pemikiran kritis menjadi mutlak dan mendesak,” tuturnya.
Oleh karena itu, Eva meminta BNPT yang diserahi tugas dan berfungsi sebagai koordinator harus menyiapkan platform menyeluruh bagi pencegahan terorisme terutama dengan menggandeng dunia pendidikan.
“Pelibatan dunia pendidikan ini mutlak agar para siswa yang terpapar ideologi intoleransi dapat diberikan pendidikan alternatif berupa ideologi nasionalisme yang mengusung religiusitas, toleransi dan inklusifitas, yaitu Pancasila,” imbuhnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP itu.
Eva menjelaskan,sebagai penanggung jawab dari dunia pendidikan,Kemendikbud, Kementrian Agama dan Kemenristek dan Dikti harus duduk bersama dan membuat metode pengajaran dan pendidikan Pancasila.
“Kaukus Pancasila mengusulkan pelibatan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) oleh BNPT dalam menyiapkan program Pendidikan dan Pengajaran Pancasila tersebut,” pungkasnya. (Alf)