JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi VII DPR RI Lucky Hakim mempertanyakan komitmen Pemerintah yang akan merealisasikan Program Pembangunan Pembangkit Listrik Nasional yang direncanakan menjadi 35.000 Megawatt (MW). Hal itu dikemukakan Lucky usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan jajaran PLN pada Senin (13/4/2015).
Dalam rapat yang dihadiri Direktur Utama PLN, Sofyan Basir tersebut, Lucky Hakim yang juga anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut protes terhadap mekanisme birokrasi PLN dalam hal perizinan membangun pembangkit listrik yang terkesan lamban dan berbelit.
"Kalau dilihat dari satelit malam hari di Indonesia yang terang cuma pulau Jawa aja. Lalu pemerintah katanya mau meningkatan pembangkit listrik nasional untuk memenuhi kebutuhan masyarakat seluruh indonesia, Nah saya dukung program itu. Tapi sayangnya untuk mendiririkan pembangkit listrik itu susah perizinannya dan birokrasi di PLN terkesan lamban dan berbelit-belit,” ujar Lucky menyayangkan.
Lucky memberikan contoh PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) yang sudah menyatakan kesiapannya untuk membangun pembangkit listrik di wilayah Kabupaten Bungo, Jambi. Namun ternyata masih harus menunggu hingga 600 hari masa aktif kerja untuk menerima persetujuan perizinan. Padahal program pemerintah direncanakan sudah harus segera dimulai selambat-lambatnya awal tahun depan.
“Bayangkan jika sebuah perusahaan yang sudah terakreditasi baik dan mumpuni menyatakan kesiapannya untuk membantu pemerintah dalam merealisasikan programnya, jaminan sumber energinya juga sudah ada, masyatakatnya mendukung, bupati dan gubernurnya mendukung tapi justru mendapat kesulitan dalam hal perizinan. Padahal PLN sendiri kan hanya membangun 10.000 MW yang mana sisanya dibutuhkan pastisipasi dari pihak swasta,” ujar Lucky sambil tersenyum.
“Apakah mampu nantinya pemerintah merealisasikan program tersebut jika banyak pihak swasta yang siap bekerjasama dipaksa harus menunggu sekian tahun lamanya hanya untuk persoalan perizinan dan kerumitan birokrasi dari PLN. Ini kan sama saja seperti Bandung Bondowoso yang diminta membuat seribu candi hanya dalam waktu satu malam.”
Rencana pembangunan pembangkit listrik di Kabupaten Bungo, Jambi sebenarnya sudah mendapat izin dari pemerintah setempat. Alasannya karena sudah tidak ada kendala apapun, termasuk lahan seperti yang terjadi di Batang, Jawa Tengah.
Rencana pembangunan pembangkit listrik di Batang sudah 2 (dua) tahun terbengkalai karena sulitnya mencari lahan. Namun tidak dengan yang terjadi di Bungo Jambi yang hanya tinggal menunggu persetujuan kerjasama dari PLN.
“Kalau tidak dibantu pihak swasta, apakah mampu PLN menyediakan kebutuhan listrik masyarakat? kita buka data aja Selama puluhan tahun pun PLN belum dapat memenuhi kebutuhan listrik nasional" ujarnya.
Selain itu, Lucky juga meminta kepada pemerintah untuk tidak terfokus pada penggunaan BBM pembangkit listrik.
“Pemerintah harus dorong penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) untuk pembangkit listrik. Contohnya seperti membuat regulasi mall-mall diharuskan menggunakan panel surya, karena satu mall itu mengkonsumsi listrik setara konsumsi masyarakat satu kecamatan menggunakan,” jelasnya. (iy)