JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Sebagian kalangan menuding Pemprov DKI saat ini melakukan pemborosan APBD terkait pengadaan pohon imitasi alias plastik. Padahal pengadaan pohon plastik tersebut dilakukan era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan harga per buahnya mencapai Rp 8 juta.
Hal itu diakui Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Pusat Iswandi.
"(Ada) 63 set, nilainya Rp 8 jutaan satuannya," kata Iswandi di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Jumat (1/6).
Iswandi menjelaskan, berdasarkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), lampu, pohon dan alat kelengkapan lainnya dianggarkan Rp 1,4 miliar. Anggaran itu mencakup salju meteor dan light strip.
Menurutnya, pohon tersebut biasanya digunakan dalam acara-acara DKI atau nasional yang digelar di ibu kota. Sebelumnya pohon tersebut pernah dipakai dalam acara Betawi di Setu Babakan, Jakarta Selatan pada 2017.
Perihal pohon plastik tersebut sempat viral dan menuai kritik karena dianggap mengganggu pedestrian di kawasan Sudirman-Thamrin. Seharusnya, kata Iswandi, pohon-pohon itu dipasang di trotoar yang memiliki lebar lima meter.
Sementara yang mengganggu pedestrian itu adalah pohon yang ditempatkan di depan Hongkong Bank dan Bank Indonesia.
"Cuma dua itu yang jadi viral sehingga dianggap yang lain juga demikian," pungkasnya.(yn)