Bisnis
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 15 Apr 2015 - 14:49:44 WIB
Bagikan Berita ini :

Pertamina Minta Bantuan DPR Ambil Alih Blok Mahakam

66Dwi Soetjipto.JPG
Dirut PT Pertamina Dwi Soetjipto (kiri) (Sumber foto : teropongsenayan.com)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - PT Pertamina (Persero) meminta bantuan DPR khususnya Komisi VI untuk pengambilan alihan blok Mahakam agar bisa dikelola oleh Pertamina.

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, Pertamina mengajukan kepada pemerintah hak pengelolaan blok Mahakam setelah kontrak KKS saat ini berakhir pada 31 Desember 2017.

"Pemerintah telah memutuskan agar Pertamina mengoperasikan blok Mahakam setelah 31 Desember 2017, dan selanjutnya Pertamina mengharapkan untuk transisi alih kelola dari operator saat ini," kata Dwi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi VI DPR, Rabu (15/4/2015).

Dwi mengatakan untuk blok ONWJ, Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang pengoperasian blok tersebut kepada Pertamina dengan term dan condition yang sama.

"Termasuk dipindahkannya pembangunan pelabuhan Cilamaya ke arah timur yang tidak menggangu kegiatan operasional migas," ungkapnya.

Sedangkan untuk Blok Cepu, Dwi mengungkapkan sedang melakukan penyelesaian proyek Banyu Urip agar dapat memberikan kontribusi penambahan produksi nasional.

"Dalam penyelesaian kami memerlukan ijin-ijin terkait dari kementerian Lingkugan Hidup sehubungan dengan gas flare. Kami mohon pemerintah dapat membantu mempercepat proses perijinan tersebut," pungkasnya. (al)

tag: #Blok Mahakam  #Pertamina  #DPR  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...