JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali mengaku heran terhadap sikap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang keberatan jika THR dan Gaji ke-13 PNS dibebankan ke APBD. Padahal, sebelumnya di Kemendadri seluruh Sekda setuju THR dan Gaji ke-13 ditanggung oleh APBD.
"Itu kan kesepakatan antara pimpinan di daera masing-masing. Jadi tadi menteri dalam negeri sudah menyampaikan bahwa sebelum mengeluarkan itu sudah mengundang seluruh sekda, seluruh ketua DPRD dan semua sepakat," kata Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/6/2018).
Dirinya juga merasa heran kenapa Walikota Surabaya Tri Risma Harini mengaku kebijakan pemerintah pusat yang membebankan anggaran THR dan gaji ke-13 kepada APBD tersebut amat memberatkan.
"Itu yang tidak tahu kenapa, di rapat kemendagri semua oke padahal tidak mungkin datang tanpa persetujuan pimpinannya. Jadi kalau sekda datang kan sudah seizin wali kota dia setuju berarti wali kota setuju. Saya heran kok tiba-tiba Risma begitu," katanya.
Seharusnya, kata Amali, penolakan ini pada saat sekda yang mewakili mereka datang itu menyampaikan keberatan, bukan saat pemerintah sudah membuat kebijakan baru diprotes.
"Kalau ada keberatan tentu harusnya disampaikan. Jangan kita ini terbiasa dengan pada saat mengambil keputusan kita oke, kemudian setelah itu sendiri-sendiri. Jangan dibiasakan seperti itu," tandasnya. (plt)