JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Jalan Komjen Badrodin Haiti (BH) menuju kursi Kapolri tergolong mulus. Setelah Komisi III aklamasi serta dilanjutkan paripurna DPR maka tinggal menunggu pelantikan oleh Presiden Jokowi yang rencananya dilakukan Jumat (17/4/2015).
Proses yang dilalui Komjen BH amat berbeda dengan yang alami Komjen Budi Gunawan (BG) pada bulan Januari 2015 lalu. Tak hanya proses pemilihan menjadi Kapolri, antara Komjen BH juga ada perbedaan yang menyolok dalam hal kekayaan.
Meski, lebih yunior Komjen BG memiliki kekayaan yang jauh lebih besar dibanding Komjen BH. Komjen BH juga tergolong rajin melaporkan kekayaannya ke KPK. Sedang Komjen BG antara lain tercatat tahun 2008 dan 2013 melaporkan kekayaan ke KPK.
Berdasarkan hasil penelusuran di situs acch.kpk.go.id, Komjen BH menyerahkan LHKPN sejak masih menjadi Kepala Kepolisian Resor Kota Medan tahun 2001. Badrodin terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2 Mei 2014 dengan harta senilai Rp 8.290.211.160 dan 4.000 dollar AS.
Sedang Komjen BG pada 2013 menyerahkan LHKPN ke KPK dengan harta kekayaan yang dilaporkannya sebesar Rp 22.657.379.555 dan 24 ribu dollar Amerika. Sebelumnya, pada 19 Agustus 2008, Budi menyerahkan LHKPN sejumlah Rp 4.684.153.542.(ris/dbs)