Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Jumat, 06 Jul 2018 - 20:08:12 WIB
Bagikan Berita ini :

Usai Diterima Pejabat Kemendagri, Tuntutan Massa Aksi 67 Ditolak

498e90255d-5ab1-4a43-834b-32ae2c7f0dba.jpeg.jpeg
Alumni 212 saat menggelar aksi 67 di depan gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat, (6/72018). (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Perwakilan massa Alumni 212yang menamakan diri Aksi 67 Tegakkan Keadilan,selesai berdiskusi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri, Jumat (6/7/2018).Mereka menyampaikan aspirasinya melalui Kapuspen Kemendagri, Bahtiar.

Sayangnya, diskusi antara delegasi aksi dengan Kemendagri ini tidak membuahkan hasil seperti yang dituntutkan massa.

Salah satunya adalah soal pengangkatan Komjen Mochamad Iriawan sebagai PJS Jawa Barat menggantikan Ahmad Heryawan diprotes massa karena menurut mereka sudah menyalahi hukum.

“Kami keberatan dengan pengangkatan PJS, karena kami berharap Gubernur PJS itu adalah yang dapat menindak lanjuti apa yang sudah dibuat oleh Gubernur sebelumnya,” kata Asep Sarifudin, delegasi dari Aliansi Perjuangan Islam Jawa Barat.

Sebaliknya, menurut Bahtiar, Kapuspen Kemendagri, mengatakan bahwa pengangkatan Iriawan sudah sesuai dengan hukum.

“Kami tidak menyalahi hukum, menurut Pasal 201 ayat 10 sampai 15 yang dapat menjadi Gubernur adalah pejabat tinggi madya,” kata Bahtiar.

Bahkan, menurut Bahtiar, PJS dapat bertugas dengan baik. Indikatornya adalah Pilkada Jawa Barat dapat berjalan dengan lancar. “Kita harus berterima kasih pada PJS,” kata Bahtiar.

Dalam aksi demonstrasi massa Alumni 212hari ini, hanya delegasi yang dapat masuk ke kantor Kemendagri. Sedangkan massa aksi dan mobil komando ditahan di Jalan Medan Merdeka Timur. (Alf)

tag: #aksi-212  #kementerian-dalam-negeri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement