Bisnis
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 21 Apr 2015 - 11:35:51 WIB
Bagikan Berita ini :
Pembekuan PSSI

Komisi X Menduga BOPI Dalang Pembekuan PSSI

16Jefri Riwu Kore.jpg
Anggota Komisi X Jefirston R Riwu Kore (Sumber foto : demokrat.or.id)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi X Jefri Riwu Kore menduga Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) di balik pembekuan PSSI oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

"Kami mencurigakan ada informasi yang disampaikan ke Menteri Pemuda dan Olahraga yang tidak benar maka itu PSSI sampai di bekukan. Mungkin dari BOPI atau ada orang yang tidak suka dengan sepak bola di Indonesia," kata Jefri pada TeropongSenayan, Selasa (21/4/2015).

Anggota Fraksi Demokrat ini menyesalkan sikap Kemenpora yang sudah membekukan PSSI.

"Saya pribadi melihat ini sesuatu yang gegabah dan Kemenpora sudah melanggar perjanjian yang sudah disepakati oleh Komisi X dan Kemenpora," ungkapnya.

Jefri mengungkapkan, pakta integritas yang ditandatangani pada 26 Maret 2015 lalu itu, sudah jelas menyepakati bahwa ada 18 klub yang akan berlaga di ISL. "Namun, mengapa yang direkomendasikan BOPI dan Menpora ada 16 klub. Jelas BOPI mengingkari pakta integritas itu," katanya.

Adapun langkah yang pertama kali dilakukan Komisi X DPR, kata Jefri, adalah melakukan lobi atau kompromi dengan Menpora. "Apa yang pernah direkomendasikan DPR harus dilaksanakan. Kedua, sanksi untuk PSSI harus segera ditarik karena sanksi tak ada batasnya. Bisa sehari dan bisa selamanya. Kita (komisi X) akan memangil Kemenpora," pungkasnya.(al)

tag: #pembekuan PSSI  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...