Bisnis
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Selasa, 21 Apr 2015 - 12:05:13 WIB
Bagikan Berita ini :
Pembekuan PSSI

DPR Akan Minta Pertanggungjawaban Menpora

13Teuku Rifky Harsya.jpg
Ketua Komisi X DPR RI Teuku Rifky Harsya (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi X DPR RI menyayangkan tindakan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi yang membekukan PSSI. DPR Juga akan meminta pertanggungjawaban Menpora bila ada dampak lanjutan dari pembekuan tersebut.

"Kita sangat menyayangkan atas keluarnya surat pemberian sanksi pembekuan terhadap PSSI karena memang sejak 5 bulan terakhir Komisi X dengan pemangku kepentingan sepakbola sudah melakukan rapat termasuk Menpora dan BOPI (Badan Olahraga Profesional Indonesia)," kata Ketua Komisi X Teuku Riefky Harsya di Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (21/4/2015).

Menurut Riefky, seharusnya Menpora melakukan pembinaan dalam memperbaiki persepakbolaan Indonesia, bukan dengan tindakan pembekuan.

Selain itu, lanjut dia, sebagai wakil rakyat, Komisi X juga diminta menyelesaikan masalah antara PSSI dan Menpora. Setelah itu, Komisi X akan tentukan sikap politik usai mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak.

"Kemarin sudah panggil PSSI, kami nanti akan undang juga Menpora, di situ sikap politik komisi akan seperti apa," ungkap dia.

Meski begitu, Komisi X sepakat persoalan ini dibawa ke ranah hukum seperti apa yang disampaikan PSSI, yang mengajukan permasalahannya ke PTUN.

Selain itu, Komisi X juga akan meminta penjelasan terkait kesiapan Menpora dalam menanggung kerugian yang ada.

"Kami akan menanyakan apakah pemerintah siap menanggung berbagai kerugian terhadap persepakbolaan nasional termasuk prestasi Indonesia di dunia internasional," pungkas dia. (al)

tag: #pembekuan PSSI  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...