JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua DPP Partai Demokrat (PD) Jansen Sitindaon merasa iba terhadap penangkapan Eks Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham yang dilakukan oleh KPK atas status dirinya sebagai tersangka di kasus suap PLTU Riau-1.
"Sebagai sahabat kami mendoakan yang terbaik untuk beliau," kata Jansen kepada TeropongSenayan, Jakarta, Jum'at (24/8/2018) sore.
Selain itu, Jansen juga mengapresiasi mundur nya Idrus Marham sebagai Menteri Sosial.
"Sehingga tidak membebani kinerja Pemerintah yang hari hari ini lagi banyak-banyaknya persoalan yang harus diselesaikan. Dan juga dengan mundur ini, bang Idrus bisa lebih fokus menghadapi kasus hukumnya di KPK," tuturnya.
"Dan meluruskan berbagai hal yang mungkin menurut beliau tidak tepat melalui rangkaian proses hukum yang akan dijalani," imbuhnya.
Lebih jauh, menurut politisi muda Demokrat itu, mundurnya Idrus juga dinilai baik untuk kementerian sosial.
"Sehingga bisa lebih fokus menangani saudara-saudara kita yang terkena bencana, yang akhir-akhir ini banyak menimpa Indonesia. Terutama bencana gempa di Lombok yang penanganannya sampai hari ini dirasa kurang maksimal," paparnya.
"Karena bagaimanapun, bicara bencana, kementerian sosial inilah kementerian terkait yang diharapkan mampu meringankan beban saudara-saudara kita di daerah bencana tersebut," imbuhnya.
Kalau menterinya kena 'bencana', jelas Jansen, mereka susah fokus dalam menangani bencana. Jadi, lanjut dia, sudah tepat Idrus Marham mundur.
"Doa kami semoga selama pemerintahan pak Jokowi ini, inilah menteri pertama dan terakhir kena korupsi dan tidak ada menteri lain yang menyusul," ujarnya.
Dan bagi pendukung Presiden Jokowi, sambungnya, berhentilah di media sosial terus membangun narasi yg seolah-olah rezim inilah yang paling bersih, bebas korupsi, karena tidak ada satupun menterinya yang kena korupsi.
"Sekarang ini telah terbantahkan. Semua rezim pemerintahan itu ada baik buruknya. Marilah energi kita ini difokuskan untuk masa depan. Bukan terus mundur melihat ke belakang," tandasnya.
Idrus sebelumnya sudah beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau, Rabu (15/8/2018).
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka kasus suap. Eni ditangkap saat berada di rumah Idrus Marham.
Politisi Golkar itu diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Fee tersebut diberikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.