JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk menekan impor yang terus naik.
Hal itu diutarakan Sri Mulyani sebagai salah satu upaya pemerintah dalam menyikapi anjloknya rupiah yang menyentuh angka Rp 14.800 per dolar Amerika Serikat.
“Kita akan mengeluarkan PMK besok (Rabu, 5/9/2018) pagi yang akan mendetailkan sekitar 900 barang-barang komoditas impor barang konsumsi, terutama yang nilai tambahnya di dalam negeri tidak besar namun dia menggerus devisa kita,” ujar Sri Mulyani di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/9/2018).
Sri menjelaskan, aktivitas impor saat ini sudah sangat tinggi jika dibanding ekspor.
“Agustus ini (impor) melonjaknya sangat tinggi hingga 50 persen lebih growth-nya,” papar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
Ia berjanji akan menggenjot nilai ekspor dalam negeri yang pertumbuhannya mengalami perlambatan.
“Walaupun ekspor kita tumbuh namun pertumbuhan ekspor kita lebih kecil dibandingkan pertumbuhan impornya. Oleh karena itu selain kita mengendalikan impor, kita juga mendorong ekspor lebih tinggi,” tutupnya.(yn)