Berita
Oleh Amelinda Zaneta pada hari Selasa, 04 Sep 2018 - 16:52:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Rupiah Anjlok, Menkeu Bakal Terbitkan PMK Tekan Impor

58impor-beras.jpg.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk menekan impor yang terus naik.

Hal itu diutarakan Sri Mulyani sebagai salah satu upaya pemerintah dalam menyikapi anjloknya rupiah yang menyentuh angka Rp 14.800 per dolar Amerika Serikat.

“Kita akan mengeluarkan PMK besok (Rabu, 5/9/2018) pagi yang akan mendetailkan sekitar 900 barang-barang komoditas impor barang konsumsi, terutama yang nilai tambahnya di dalam negeri tidak besar namun dia menggerus devisa kita,” ujar Sri Mulyani di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/9/2018).

Sri menjelaskan, aktivitas impor saat ini sudah sangat tinggi jika dibanding ekspor.

“Agustus ini (impor) melonjaknya sangat tinggi hingga 50 persen lebih growth-nya,” papar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Ia berjanji akan menggenjot nilai ekspor dalam negeri yang pertumbuhannya mengalami perlambatan.

“Walaupun ekspor kita tumbuh namun pertumbuhan ekspor kita lebih kecil dibandingkan pertumbuhan impornya. Oleh karena itu selain kita mengendalikan impor, kita juga mendorong ekspor lebih tinggi,” tutupnya.(yn)

tag: #rupiah  #dolar  #impor-pangan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Jejak TESA: Menanam Pohon, Menumbuhkan Harapan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 03 Jan 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebagai wujud komitmen terhadap konservasi lingkungan, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui program Telkom Employee Social Activity (TESA) menggelar aksi ...
Berita

Umumkan KUHP dan KUHAP Baru Berlaku Hari Ini, Ketua Komisi III DPR RI Terharu

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Setelah di sahkan tahun lalu, Komisi III DPR RI mengumumkan UU Nomor 1/2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU Nomor 20/2025 tentang Kitab Undang-Undang ...