JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) mengaku hanya meminta bekas anak buahnya politikus Golkar Eni Maulani Saragih untuk terbuka kepada KPK.
"Ini kan anak buah saya, namanya anak buah kan saya merasakan jadi saya membesarkan hati. Kita minta kooperarif dan menjelaskan secara terbuka dan kalau itu kan bisa ringan hukumannya," kata Setnov
di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (14/9/2018).
Pada 7 September 2018 lalu, mantan Wakil Bendahara Partai Golkar Eni Maulani Saragih mengaku bahwa mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto sempat menemuinya di rumah tahanan KPK di gedung Merah Putih KPK dan menyampaikan sesuatu yang membuatnya tidak nyaman. Padahal Setnov saat ini sedang menjalani hukuman 15 tahun penjara di lapas Sukamiskin Bandung karena dinyatakan bersalah melakukan korupsi KTP-Elektronik.
Eni adalah tersangka perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji kepada anggota DPR terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau 1 (PLTU Mulut Tambang Riau 1) berkekuatan 2 x 300 mega watt di Provinsi Riau.
"Saya cuma tanya apakah benar ada dana dari partai, apakah benar ada (dana) masuk ke munaslub (muswayawarah nasional luar biasa)," tambah Setnov.
Eni beberapa kali sempat mengatakan bahwa ada uang Rp2 miliar mengalir ke munaslub Golkar pada Desember 2017.
"Menurut mbak Eni ada. Apa ada buktinya? Biar bagaimanapun saya prihatin lah sama partai Golkar," ungkap Setnov. (plt/ant)