Berita
Oleh Yunan Nasution pada hari Selasa, 28 Apr 2015 - 08:38:10 WIB
Bagikan Berita ini :

Australia Sebut Ada Aroma Suap Terkait Vonis Bali Nine, Ini Tanggapan Hakim Agung

40julie-bishop-ist.jpg
Julie Bishop (Sumber foto : www.abc.net.au)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Hakim Agung Gayus Lumbuun menyebut tudingan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop yang menyatakan ada dugaan suap terkait vonis mati dua 'Bali Nine', Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, sebagai bentuk pelecehan terhadap pengadilan (contempt of court) Indonesia.

Andrew Chan dan Myuran Sukumaran saat ini telah berada di lembaga pemasyarakatan (LP) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah untuk menghadapi eksekusi mati.

"Itu contempt of court, dan itu bisa terjadi tidak hanya di dalam pengadilan bisa juga di luar pengadilan yang menjadikan peradilan kita tercemar," kata Gayus kepada awak media di Jakarta, Selasa (28/4/015).

Mantan politikus PDI Perjuangan itu meminta pemerintah dan lembaga peradilan untuk menjelaskan tudingan dari Julie Bishop.

"Bila tudingan itu salah, maka itu merupakan fitnah. "Tapi kalau benar tentu hakimnya harus diberi sanksi," tegas dia.

Gayus menambahkan, meski di Indonesia belum ada undang-undang yang mengatur tentang pelecehan terhadap peradilan, namun jika tuduhan Menlu Australia itu salah maka pemerintah bisa melakukan langkah politik.

"Kan ada hubungan politik bilateral yang mengingatkan ke mereka kalau itu adalah contempt of court," tukasnya.

Sebelumnya, Menlu Australia Julie Bishop mengatakan, dugaan suap sangat serius dan telah menimbulkan pertanyaan akan integritas proses persidangan di Indonesia. Hal itu menanggapi pernyataan pengacara Bali Nine, M Rifan, yang menyetujui menyuap hakim lebih dari Rp 1 miliar agar kliennya divonis kurang 20 tahun penjara.

"Saya harus tekankan bahwa para pengacara Chan dan Sukumaran tengah mengupayakan tindakan di Mahkamah Konstitusional di Indonesia. Dan juga ada penyelidikan terpisah yang dilakukan Komisi Yudisial Indonesia atas klaim korupsi dalam persidangan awal dan kedua proses ini menimbulkan pertanyaan akan integritas penjatuhan vonis dan proses grasi," kata Bishop.(yn)

tag: #bali nine  #australia  #vonis mati  #bandar narkoba  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement