Berita
Oleh Sahlan Ake/Syamsul Bachtiar pada hari Selasa, 28 Apr 2015 - 13:34:41 WIB
Bagikan Berita ini :

Publik Dukung Eksekusi Mati Gembong Narkoba

46tscom-zulkifli-hasan-28415.jpg
Ketua MPR Zulkifli Hasan (Sumber foto : dok )

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Publik mendukung langkah Pemerintahan Jokowi mempercepat pelaksanaan eksekusi hukuman mati terhadap para gembong narkoba. Alasannya dampak dari narkoba tersebut sudah sangat membahayakan.
Menurut Ketua MPR Zulkifli Hasan, sudah seharusnya para pengedar narkoba mendapat hukuman berat. Sasaran narkoba bukan hanya anak-anak, namun sampai profesor.

Zulkifli menambahkan kejahatan narkoba sudah masuk kategori berat. Apalagi saat ini Indonesia masuk darurat narkoba. "Jadi saya mendukung langkah pemerintah menghukum mati bandar narkoba. Kita negara berdaulat, tidak usah takut ancaman negara lain," imbuhnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai hukuman mati yang diberlakukan di Indonesia adalah hukuman positif. Karena hal ini sebagai langkah menyelamatkan generasi muda dari buruknya efek mengonsumsi narkoba. "Dalam konteks kebutuhan dan kepentingan nasional Indonesia, hukuman mati terhadap bandar narkoba masih diperlukan untuk mengerem peredaran narkoba," katanya

Lebih jauh Arsul menambahkan setidaknya hukuman mati mampu mengurangi peredaran narkoba. Hal ini sudah terbukti di beberapa negara. "Kita ambil contoh saja Singapura, Malaysia, bahkan Vietnam," pungkasnya. (ec)

tag: #Hukuman Mati  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...