Berita
Oleh Sahlan Ake/Syamsul Bachtiar pada hari Selasa, 28 Apr 2015 - 13:34:41 WIB
Bagikan Berita ini :

Publik Dukung Eksekusi Mati Gembong Narkoba

46tscom-zulkifli-hasan-28415.jpg
Ketua MPR Zulkifli Hasan (Sumber foto : dok )

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Publik mendukung langkah Pemerintahan Jokowi mempercepat pelaksanaan eksekusi hukuman mati terhadap para gembong narkoba. Alasannya dampak dari narkoba tersebut sudah sangat membahayakan.
Menurut Ketua MPR Zulkifli Hasan, sudah seharusnya para pengedar narkoba mendapat hukuman berat. Sasaran narkoba bukan hanya anak-anak, namun sampai profesor.

Zulkifli menambahkan kejahatan narkoba sudah masuk kategori berat. Apalagi saat ini Indonesia masuk darurat narkoba. "Jadi saya mendukung langkah pemerintah menghukum mati bandar narkoba. Kita negara berdaulat, tidak usah takut ancaman negara lain," imbuhnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai hukuman mati yang diberlakukan di Indonesia adalah hukuman positif. Karena hal ini sebagai langkah menyelamatkan generasi muda dari buruknya efek mengonsumsi narkoba. "Dalam konteks kebutuhan dan kepentingan nasional Indonesia, hukuman mati terhadap bandar narkoba masih diperlukan untuk mengerem peredaran narkoba," katanya

Lebih jauh Arsul menambahkan setidaknya hukuman mati mampu mengurangi peredaran narkoba. Hal ini sudah terbukti di beberapa negara. "Kita ambil contoh saja Singapura, Malaysia, bahkan Vietnam," pungkasnya. (ec)

tag: #Hukuman Mati  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...