Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 19 Okt 2018 - 13:55:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Bawaslu RI Buka Kemungkinan Periksa Luhut dan Sri Mulyani Soal Pose 1 Jari

85christine-lagarde_20181017_135415.jpg.jpg
Luhut Binsar Pandjaitan, Christine Lagarde, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat berpose satu jari di acara IMF kemarin. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI saat ini masih melakukan kajian soal pose satu jari Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menkeu Sri Mulyani di acara IMF-Word Bank di Bali Minggu kemarin. Keduanya diduga melanggar UU Pemilu.

Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar menyatakan, saat ini pihaknya terus bekerja dan memerikas laporan TimAdvokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi ke Bawaslu.

Fritz mengaku, pose satu jari yang dilakukan Luhut dan Sri Mulyani masih perlu didalami apakah melanggar UU Pemilu atau tidak.

"Masih dalam proses kajian daripada kami. Apakah masuk pelanggaran (Pasal) 282 atau 281 (UU Pemilu)," kata Fritz di Jakarta, Jumat (19/10/2018).

Oleh karenanya, lanjut Fritz, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Dahlan Pido sebagai pelapor.

Jika memenuhi syarat, kata dia, Luhut dan Sri Mulyani akan diperiksa untuk dimintai keterangan.

Selanjutnya, apabila terbukti melanggar UU Pemilu, Luhut dan Sri Mulyani dapat terancam sanksi pidana.

"Kalau (Pasal) 282 ada sanksi hukuman, di Pasal 547 penjara 3 tahun paling lama dan denda Rp 36 juta. Kalau (Pasal) 283 tidak ada sanksi pidana, tapi di (Pasal) 282 ada sanksi pidana," jelasnya.

Sebelumnya, Luhut dan Sri Mulyani diduga mengajak Direktur Pelaksana IMF Christine Lagarde dan Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim berpose. Dalam video yang beredar ada pernyataan bahwa 'one is for Jokowi’. (Alf)

tag: #bawaslu  #luhut-binsar-pandjaitan  #sri-mulyani  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement