JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menengarai ada sekitar 20 apartemen atau rumah susun sederhana milik (rusunami) di Jakarta yang bermasalah. Permasalahan yang dialami mulai belum terbentuknya pengurus Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS) hingga penyalahgunaan apartemen untuk kegiatan negatif seperti praktik prostitusi dan narkoba.
Dari jumlah 107 apartemen atau rusunami yang berada di lima wilayah DKI Jakarta, ada sebanyak 18 persen atau sekitar 20 unit apartemen yang bermasalah seperti itu.Untuk mengantisipasi terjadinya konflik kepentingan pengurus PPRS hingga penyalahgunaan apartemen oleh penghuninya, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk memperbaiki undang-undang mengenai pembangunan apartemen atau rusunami tersebut.