JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kuasa hukum Pengacara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Yusril Ihza Mahendra meminta Presiden Jokowi tidak diam terkait insidenpembakaran bendera tauhid yang dilakukan anggota Banser di Garut beberapa waktu lalu.
Yusril berharap orang nomor satu di Indonesia itu turun langsung menengahi persoalan pembakaran bendera tauhid yang belakangan berujung polemik di level nasional.
MantanMenteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia ini juga menyarankan agar persoalan tersebut diselesaikan secara musyawarah, bukan langsung melalui jalur hukum atau dipidanakan.
“Presiden tentu dapat menengahi masalah ini dengan mengajak para ulama dan tokoh-tokoh Islam untuk mencari penyelesaian bersama," kata Yusril melalui keterangan pers, Minggu (28/10/2018).
Yusril menjelaskan, menurut pengakuan Jubir HTI Ismail Yusanto sudah sangat jelas bahwa HTI tidak punya bendera. Bendera bertuliskan kalimah tauhid di atas kain hitam itu dianggap sebagai bendera yang dulu digunakan Rasulullah, SAW sehingga bisa digunakan umat Islam di mana saja.
Selain itu, lanjut Yusril, penjelasan MUI juga cukup terang bahwa pada bendera yang dibakar itu tidak ada tulisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
“Bendera (lambang) Bulan Bintang ya bisa digunakan siapa saja, dan itu tidak otomatis Bendera Partai Bulan Bintang” kata Yusril yang juga Ketua Umum PBB itu.
Menurutnya, bendera berlambang Bulan Bintang itu hanya bisa dianggap Bendera PBB jika ada tulisan Partai Bulan Bintang. (Alf)