Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 30 Okt 2018 - 12:25:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Mardani: Jokowi Belum Bisa Jadi Kepala Negara yang Bijak

184231c152-fe07-4746-85d0-c707ec78668e.jpeg.jpeg
Jokowi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum bisa memposisikan sebagai kepala negara yang bijak.

Hal ini, merujuk pada Jokowi yang tidak bisa menginstruksikan para pembantunya untuk mengatasi persoalan BPJS Kesehatan yang defisitRp10,98 triliun dari angka proyeksi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Ada pemimpin yang tidak tahu otoritas yang dimilikinya," kata Mardani di Jakarta, Selasa (30/10/2018).

Harusnya, kata Mardani, presiden yang memiliki kekuatan besar bisa membagi tugasnya ke para pembantunya dengan baik. Bukan justru, aparatur yang sudah digaji dari keringat masyarakat justru melempar bola panas ketikautang BPJS ke rumah sakit menumpuk.

"Presiden itu punya tiga kekuasan. Kepala pemerintahan, kepala negara, dan panglima tertinggi angkatan bersenjata. Almost everything rise and fall on the leadership," jelasnya.

Sebelumnya,Kementerian Keuangan mengatakan penggunaan pajak rokok untuk membenahi defisit Badan Penyelenggara Sosial Jaminan (BPJS) Kesehatan sudah mencapai Rp1,34 triliun. Angka ini berasal dari 28 provinsi dan bagian dari penerimaan pajak rokok sepanjang kuartal III 2018.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan uang itu sudah ditransfer ke rekening Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan. Dalam waktu dekat, pemerintah juga akan mencairkan Rp83,61 miliar bagi penanggulangan defisit ke enam provinsi.

Aturan penggunaan pajak rokok untuk penanggulangan defisit ini tercantum di dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018. Pasal 100 beleid itu mengatur bahwa 75 persen dari setengah penerimaan pajak rokok akan dipindahbukukan ke rekening BPJS Kesehatan.

"Jadi nanti dari pajak rokok kurang lebih bisa membantu Rp1,4 triliun lebih dikit. Walau nanti akan ada rekonsiiasi dengan pemerintah daerah, tapi kami harap di kuartal IV 2018 sudah ada lagi (penerimaan pajak rokok)," kata Mardiasmo di Jakarta, Senin (29/10/2018). (Alf)

tag: #pks  #jokowi  #bpjs-kesehatan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement